Kabupaten Malang, blok-a.com – Satreskrim Polres Malang bersama Pertamina Depo Malang mulai lakukan pengecekan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang, pada Jumat (29/3/2024).
Sebagai penegakan dari pihak kepolisian, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Malang, Iptu Aji Prakoso menyebutkan, kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan penjualan BBM yang dimungkinkan terjadi jelang libur mudik lebaran Idul Fitri 2024.
Sebab, aktivitas hingga mobilitas masyarakat dipastikan meningkat saat mudik lebaran. Sehingga, dikhawatirkan ada pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan kecurangan.
“Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM aman saat Ramadan hingga pasca lebaran,” beber Aji saat ditemui Jumat (29/3/2024).
Meskipun tidak ditemukan kecurangan dalam pemeriksaan tersebut, namun Polres Malang beserta Polsek jajaran dan juga Pertamina akan terus melaksanakan pemeriksaan secara berkala.
Hal yang sama juga disampaikan oleh, Sales Branch Manager Pertamina Depo Malang, Choerul Anwar. Ia mengatakan, Pertamina tak segan-segan akan melakukan tindak tegas hingga penutupan SPBU jika ditemukan kecuragan baik di wilayah Kabupaten Malang maupun Malang Raya.
“Prosesnya bertahap, mulai dari peringatan, penutupan penyegelan dispenser sampai dengan penutupan SPBU,” urainya.
Disinggung terkait penindakan yang telah dilakukan, kata Choerul, sampai saat ini belum ditemukan kecurangan yang mengarah ke penyegelan maupun penutupan SPBU.
“Alhamdulillah sampai sejauh ini kita melakukan beberapa pemeriksaan masih dalam batas toleransi yang ditentukan oleh UPT Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/bob)








