Kota Malang, blok-a.com – Universitas Brawijaya (UB) tengah mengkaji opsi pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari upaya mendukung program pemenuhan gizi nasional.
Langkah tersebut masih berada pada tahap pembahasan awal. Sebelumnya, Universitas Hasanuddin telah lebih dulu menjalankan pendirian SPPG pada April 2026.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Internasionalisasi UB, Prof Dr Andi Kurniawan SPi MEng DSc mengatakan, saat ini kampus baru sebatas melakukan diskusi bersama Badan Gizi Nasional serta melibatkan para dosen dan pakar internal.
“Kami melakukan diskusi bersama dosen-dosen, pakar-pakar, dan BGN. Tujuannya untuk mencari sistem terbaik untuk mengoptimalkan program SPPG,” tegas Andi.
Menurutnya, hingga kini belum ada keputusan final apakah pendirian SPPG akan dilakukan melalui unit bisnis di UB atau menggunakan skema lain. Namun, fokus utama kampus adalah memastikan program tersebut memanfaatkan pengetahuan serta sumber daya yang telah dimiliki kampus.
Terutama, kata dia, konsep yang diusung harus mampu mendukung ekonomi sirkular serta memberi dampak nyata bagi lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.
Selain itu, Andi berharap keberadaan SPPG nantinya tidak hanya berfungsi sebagai layanan pemenuhan gizi, tetapi juga dapat menjadi living laboratory atau laboratorium hidup bagi mahasiswa dan civitas akademika.
Di sisi lain, wacana pendirian SPPG di lingkungan kampus mulai menuai penolakan dari sebagian mahasiswa. Mereka menilai keberadaan unit tersebut berpotensi menggeser orientasi utama perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Andi meminta agar program SPPG dilihat secara objektif dan tidak hanya dipandang dari sisi kekhawatiran semata.
“Kalau program ini bagus, yang harus dilakukan adalah perubahan tata kelola dan akuntabilitasnya,” terang dia.
Saat ditanya mengenai target realisasi pendirian SPPG, apakah dapat terlaksana pada 2026 atau baru pada 2027, Andi mengaku belum dapat memastikan.
Menurutnya, pihak kampus masih terus melakukan kajian mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan kapasitas dan kekuatan institusi.
“Karena pada dasarnya, UB menelaah dengan baik, melihat kekuatannya, dan apakah ada konsep yang bisa diberikan,” pungkasnya. (bob)







