Ambil Sumpah PNS, Wali Kota Malang Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Kinerja

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengambil sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta melantik pejabat fungsional pada Selasa (9/6/2026). Pelantikan yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota tersebut menjadi penanda perubahan status sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang kini resmi menyandang status sebagai PNS.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan pengambilan sumpah dilakukan terhadap CPNS yang telah memenuhi seluruh persyaratan untuk menjadi aparatur sipil negara secara penuh. Selain itu, sejumlah ASN juga dilantik dari jabatan pelaksana menjadi pejabat fungsional.

“Hari ini saya mengambil sumpah dari CPNS menjadi ASN, jadi PNS. Dan juga dari pelaksana menjadi jabatan fungsional,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, para ASN yang diambil sumpahnya berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Dengan status baru tersebut, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Untuk ASN ini ada beberapa OPD yang sudah diambil sumpahnya dan mereka sudah status jelas, bukan CPNS lagi, sudah menjadi PNS. Termasuk juga ada beberapa pelaksana yang kita ambil sumpahnya untuk menjadi jabatan fungsional,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain pegawai yang beralih dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional, terdapat pula ASN yang sebelumnya sudah berstatus PNS dan kini mengemban tugas baru sebagai pejabat fungsional.

“Termasuk juga dari beberapa ASN tadi juga ada yang diambil sumpahnya untuk menjadi jabatan fungsional,” imbuhnya.

Wahyu berharap para pegawai yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan mempercepat pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing, terutama untuk mengisi sejumlah kebutuhan jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemkot Malang.

“Ini hari ini sudah kita lakukan dan mudah-mudahan mereka langsung bisa bergerak cepat, akselerasi, untuk bisa menjadikan beberapa jabatan-jabatan yang banyak kekosongan ini,” katanya.

Lebih lanjut, Wahyu menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penguatan sumber daya manusia aparatur menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

“Mereka juga bisa mendedikasikan sebagai ASN yang profesional untuk bisa bergabung bersama-sama dengan ASN yang lain dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkas Wahyu. (yog/bob)