Kabupaten Malang, blok-a.com – Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang melanjutkan aksi dengan bergerak menuju kediaman Hadi Wiyono alias Dur di wilayah Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. Namun, perjalanan massa dihentikan aparat kepolisian tepat di jalan akan menuju kediaman Dur.
Penghentian tersebut dilakukan polisi dengan pendekatan persuasif. Meski ada sedikit konfrontasi dengan pihak kepolisian, massa kemudian memilih menghormati proses yang akan ditempuh aparat terkait tuntutan mereka atas insiden yang terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat (11/9/2026).
Salah satu koordinator aksi, Axel Kharisma, mengatakan pihaknya masih menghargai proses yang sedang ditempuh kepolisian. Ia menilai sikap massa saat dihentikan aparat menjadi bukti bahwa aksi mereka tetap mengedepankan adab dan etika.
“Kita masih menghargai proses yang akan ditempuh oleh aparat kepolisian. Itu bagian dari prosedur. Kita ditolak baik-baik untuk masuk ke sana, kita ditolak. Tapi apakah kita anarkis? Apakah kita arogan kepada aparat? Tidak,” ujar Axel.
Ia menambahkan, sikap tersebut menunjukkan massa tidak ingin menyelesaikan persoalan dengan tindakan anarkis. Axel melanjutkan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu langkah kepolisian terkait insiden yang mereka persoalkan.
“Ini pentingnya adab, etika, dan sopan santun yang kita tunjukkan. Kalau nanti apa yang disampaikan pihak kepolisian tidak dijalankan, ya mohon maaf,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Malang Kompol Aryanto Agus Subekti membantah anggapan polisi melakukan penghadangan terhadap massa. Ia menyebut aparat melakukan pengamanan dan pelayanan secara persuasif dengan mempertimbangkan kepentingan bersama.
“Kita tidak menghadang, kita melaksanakan pengamanan dan pelayanan dengan persuasif. Kita utamakan kepentingan bersama, baik dari pengunjuk rasa maupun warga sekitar,” kata Aryanto.
Ia mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah aparat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan massa. Polisi meminta massa mempercayakan penanganan laporan terkait insiden tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Dari hasil komunikasi dan koordinasi yang baik, mereka bisa memahami bahwa penyelesaiannya dipercayakan kepada kepolisian,” ujarnya.
Aryanto memastikan laporan yang disampaikan masyarakat akan ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Yang dijanjikan akan ditangani. Setiap laporan akan ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengamanan di Sumberpucung juga dilakukan untuk mencegah terganggunya aktivitas masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Yang pertama untuk menghindari aktivitas masyarakat. Yang kedua untuk menghindari gangguan kamtibmas,” jelas Aryanto.
Dalam pengamanan tersebut, Polres Malang menerjunkan 95 personel gabungan di wilayah Sumberpucung. Sementara di Kantor DPRD Kabupaten Malang, sebanyak 125 personel gabungan juga disiagakan.
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Aryanto menyebut proses pengamanan berlangsung tanpa gesekan antara massa dan aparat.
“Alhamdulillah kita jelaskan dengan persuasif, dengan baik. Rekan-rekan juga memahami. Mereka juga melaksanakan aksi yang damai dan bermartabat,” pungkasnya. (yog)








