Kota Malang, blok-a.com – Jadwal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk bulan Juni 2024 ini sudah dikeluarkan Polresta Malang Kota.
Layanan SIM Keliling sendiri ialah layanan untuk memperpanjang SIM yang tak perlu ke kantor Samsat. Terdapat layanan mobile dari Polresta Malang Kota untuk memperpanjang SIM di program SIM Keliling ini.
Untuk jadwal bulan Juni 2024 ini, tempat SIM Keliling berada di depan Kantor Kecamatan Klojen dan area Parkir Stadion Gajayana, Kota Malang.
Selama bulan Juni 2024 ini, SIM Keliling dilakukan setiap hari Rabu. Jadi untuk warga Kota Malang harap catat tanggal-tanggal berikut untuk mengurus perpanjangan SIM.
Pertama, layanan SIM Keliling bakal dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2024 di area parkir Stadion Gajayana. Untuk jam layanannya adalah pukul 08.00 sampai 11.00.
Sementara tanggal 12 Juni 2024 layanan ini terdapat di depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang. Jam layanannya adalah pukul 08.00 sampai 11.00.
Tanggal 19 Juni 2024 layanan SIM Keliling bakal berada di parkir Stadion Gajayanan, dengan jam layanan pukul 08.00 sampai 11.00.
Jadwal terakhir, yakni 26 Juni 2024, lokasi SIM Keliling berada di Kantor Kecamatan Klojen yang dimulai pada 08.00 sampai 11.00.
Untuk mengurus perpanjangan SIM agar lancar, pemohon harus membawa sejumlah dokumen-dokumen ini. Syarat dokumen yang harus dibawa ialah fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi SIM sebanyak 3 lembar, surat tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Sementara itu alur pengurusan perpanjangan SIM ini pertamanya adalah pendaftaran dan registrasi. Dalam tahap ini petugas akan menginput data pemohon perpanjangan SIM. Selanjutnya pemohon memasuki tahap identifikasi. Tahap identifikasi itu meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tangan tangan pemohon SIM. Tahap terakhir adalah pembayaran PNBP dan cetak SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM ini sendiri belum berubah, yakni tetap Rp 75 ribu untuk SIM C,dan Rp 80 ribu untuk SIM A atau SIM B. Biaya tersebut belum termasuk tes psikologi dan tes kesehatan. (bob)




