Daerah di Kota Malang Disebut ‘Sawahan’ Tapi Bukan di Sawojajar, Ini Sejarahnya

Daerah di Kota Malang Disebut ‘Sawahan’ Tapi Bukan di Sawojajar, Ini Sejarahnya
Peta lama Kota Malang menyebutkan kawasan Sawahan merupakan daerah pertanian (Agungforblok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – Kawasan sekitar Jalan Yulius Usman hingga Jalan Nusakambangan di Kota Malang yang lebih akrab di telinga masyarakat dengan daerah Sawahan hari ini dikenal sebagai wilayah padat penduduk dengan deretan rumah, fasilitas kesehatan, dan akses jalan utama. Namun siapa sangka, pada akhir abad ke-19 kawasan ini masih berupa hamparan sawah luas milik masyarakat pribumi.

Nama “Sawahan” sendiri bukan muncul tanpa alasan. Menurut Pemerhati Sejarah dan Budaya Kota Malang, Agung Buana, secara etimologis, penyebutan kata Sawahan berasal dari kata sawah yang diberi imbuhan -an, yang berarti kawasan persawahan.

“Di peta Belanda tahun 1880 itu sudah tertulis Sawahan. Dan memang wilayah itu hamparan sawah,” ungkap Agung kepada blok-a.com, Jumat (27/2/2026).

Pada awal 1800-an, pusat Kota Malang masih terkonsentrasi di kawasan Klojen. Permukiman warga kala itu belum meluas seperti sekarang. Seiring bertambahnya penduduk, ekspansi kota bergerak ke timur, barat, dan utara.

Agung menambahkan, untuk arah selatan, batas pemukiman saat itu berhenti di sekitar Sawahan.

“Mentoknya pemukiman waktu itu di daerah Gandekan atau Kauman. Di luar itu ya sawah semua. Termasuk Sawahan itu,” tambahnya.

Peta tahun 1890 hingga 1923 masih menunjukkan kawasan selatan Malang sebagai area agraris. Persawahan membentang luas dan menjadi sumber produksi pertanian warga lokal.

Menariknya, lahan pertanian di kawasan Sawahan saat itu didominasi kepemilikan pribumi, bukan kolonial Belanda. Agung memastikan pribumi memiliki hak milik untuk mengelola pertanian di kawasan itu.

“Sebagian pemilik tanah tinggal di kawasan inti kota, sementara lahan di Sawahan dikelola sebagai area produksi pangan. Kalau Belanda itu sistemnya sewa dan biasanya untuk perkebunan atau tanah kering. Sawah-sawah di situ milik masyarakat lokal,” terangnya.

Perubahan mulai terjadi setelah Pemerintah Kolonial membentuk Gemeente Malang pada tahun 1914. Penataan administrasi dan perluasan kota mendorong alih fungsi lahan secara bertahap.

“Perubahan menjadi pemukiman itu diperkirakan setelah 1923 ke atas. Karena sebelum itu masih muncul sawah,” ungkapnya.

Pada dekade 1920-an, pola permukiman masih mengikuti jalur jalan utama. Di luar koridor tersebut, hamparan sawah masih mendominasi lanskap.

“Pola pemukiman masyarakat tahun 1920-an itu berdekatan dengan jalan besar. Di luar itu ya tinggal sawah-sawah saja,” katanya.

Seiring perkembangan kota, kawasan Sawahan perlahan berubah dari lahan pertanian menjadi wilayah hunian. Jejak agrarisnya kini hanya tersisa pada nama kampung dan catatan peta lama.

Perubahan Sawahan mencerminkan transformasi Kota Malang secara keseluruhan – dari kota kecil berbasis pertanian menjadi kota modern dengan fungsi permukiman, perdagangan, dan jasa.

Namun di balik kepadatan bangunan hari ini, Sawahan menyimpan memori panjang sebagai salah satu lumbung pertanian Kota Malang pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. (yog/bob)

Exit mobile version