Kota Malang, blok-a.com – Bagi masyarakat kurang mampu dan punya masalah, kini hadir Lembaga Bantuan Hukum (LBH) baru. Biaya untuk konsultasi hingga pendampingan hukum dipastikan gratis.
LBH baru ini adalah bentukan Barisan Pemuda Madura (BNPM) Kota Malang. Di LBH bentukan BNPM Madura ini masyarakat khususnya kurang mampu dapat terfasilitasi secara gratis.
Ketua BNPM Kota Malang, Jafar Shodiq membenarkan. Dia menjelaskan, syarat untuk menerima bantuan hukum gratis ini adalah dengan membawa surat keterangan kurang mampu dari RT/RW.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya pada keluarga BNPM dan masyrakat luas untuk terfasilitasi secara hukum. Syaratnya hanya perlu surat maaf ya keterangan kurang mampu,” kata dia dalam konferensi pers kemarin, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, setelah membawa surat itu, bisa langsung ke kantor BNPM Kota Malang di Jalan Danau Jonge Nomor 38 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Di sana, setelah persyaratan selesai bakal diarahkan ke lawyer yang akan mendampingi. Ada 5 lawyer yang dipersiapkan BNPM Kota Malang untuk LBH ini.
“Ada lima pengacara kami yang siap mendampingi secara gratis. Mulai dari konsultasi hingga pendampingan hukum selanjutnya,” kata dia.
Sementara itu, LBH ini dibentuk BNPM Kota Malang karena mandat dari pusat organisasi pemuda Madura itu. Selain itu, BNPM juga ingin bermanfaat bagi masyarakat melalui LBH ini.
“Kami ingin membantu masyarakat yang contoh punya masalah dengan judi online yang kini marak terjadi. Atau perampasan kendaraan. Kami siap membantu,” ujarnya. (bob)




