Kabupaten Malang, blok-a.com – Aksi balap liar di depan Stadion Kanjuruhan kembali dibongkar Polres Malang dalam operasi besar yang digelar Jumat malam hingga Sabtu dini hari (21–22/11/2025).
Sebanyak 342 orang diamankan dan ratusan kendaraan disita dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 yang menyasar pelanggaran lalu lintas berpotensi kecelakaan.
Sebanyak 50 personel dikerahkan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. Petugas menyita 236 sepeda motor serta satu unit mobil yang digunakan untuk aksi tersebut.
“Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai wujud perlindungan dan hadirnya Polri untuk masyarakat,” ujar Danang, Sabtu (22/11/2025).
Danang menegaskan, Polres Malang mendukung kegiatan positif masyarakat, termasuk di bidang otomotif. Namun balapan ilegal di jalan umum tidak akan ditoleransi karena membahayakan keselamatan.
“Polres Malang sangat mendukung semua kegiatan masyarakat yang baik, namun juga tidak akan membiarkan ketidaktertiban di masyarakat,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kepolisian telah menyediakan ruang resmi bagi generasi muda untuk menyalurkan minat otomotif melalui ajang Kanjuruhan Street Race yang rutin digelar.
“Silakan ikuti Kanjuruhan Street Race dengan baik, bukan dengan menutup jalan raya dan membahayakan keselamatan begini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Danang juga menyoroti tingginya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang sepanjang 2025. Total 141 orang dilaporkan meninggal dunia dan 1.124 lainnya mengalami luka-luka.
“Apakah masih akan ditambah lagi dari aksi balap liar seperti ini?” ujarnya.
Operasi Zebra Semeru 2025 masih terus berlangsung hingga akhir November dengan fokus menindak pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, termasuk balap liar dan kendaraan modifikasi yang tidak sesuai aturan.(yog/lio)




