Kota Malang, blok-a.com – Dugaan kekerasan terhadap siswa di SMPN 18 Malang kembali dilaporkan ke kepolisian. Enam siswa didampingi wali masing-masing mendatangi Polresta Malang Kota pada Sabtu (26/9/2026) untuk membuat laporan terkait dugaan kekerasan fisik yang diduga dilakukan kepala sekolah.
Kuasa hukum korban, Lilik Yuliana, mengatakan enam siswa tersebut merupakan korban tambahan yang sebelumnya belum membuat laporan. Dengan tambahan tersebut, total siswa yang telah melapor mencapai delapan orang.
“Hari ini kita membuat laporan lagi untuk korban yang kemarin masih belum sempat membuat laporan. Jadi ini korban tambahan dari yang kemarin. Hari ini ada enam orang, yang didampingi oleh wali masing-masing anak,” kata Lilik.
Lilik menambahkan, dugaan kekerasan yang dilaporkan memiliki pola serupa dengan laporan sebelumnya. Para siswa disebut mengalami kekerasan fisik, di antaranya ditampar dan dipukul.
“Kurang lebih sama seperti yang kemarin. Kekerasan yang dialami mereka yang dilakukan oleh kepala sekolah,” tambahnya.
Lilik menyebut para korban yang membuat laporan kali ini seluruhnya merupakan siswa laki-laki. Mereka berasal dari kelas 7, 8, dan 9. Sementara terdapat siswa perempuan yang disebut mengalami kejadian serupa, tetapi belum bersedia membuat laporan.
Lilik menjelaskan, sebelumnya siswa yang tidak memiliki baju lurik diperbolehkan mengenakan batik biasa. Namun, pada hari kejadian, siswa yang tetap mengenakan batik disebut mendapat sanksi berupa kekerasan fisik.
“Puncaknya kemarin. Saat hari itu karena diwajibkan memakai baju lurik. Sebelumnya itu boleh jika tidak mempunyai baju lurik mereka bisa mengganti pakai baju batik,” jelasnya.
Selain dugaan kekerasan fisik, Lilik mengatakan adanya dugaan kekerasan verbal yang disebut telah terjadi sebelumnya. Berdasarkan keterangan para siswa, ucapan kasar disebut kerap dilontarkan ketika siswa dianggap melakukan kesalahan.
“Sebelum-sebelumnya itu mereka menerima kekerasan verbal aja. Jadi yang ini kekerasan secara fisik,” tuturnya.
Ia menyebut dugaan kekerasan verbal tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, sebelumnya para siswa hanya menceritakan pengalaman tersebut kepada orang tua dan belum ada dugaan kekerasan fisik seperti yang dilaporkan kali ini.
Lilik menuturkan ketakutan para siswa saat akan berangkat ke sekolah menimbulkan kecurigaan bagi para orang tua. Mereka disebut khawatir kembali dimarahi atau mengalami kekerasan.
“Baru hari Jumat pagi mereka itu mau berangkat sekolah itu takut. Cerita ke orang tuanya terus mereka malas mau berangkat sekolah karena mereka takut dimarahi lagi, akan dipukul lagi,” tuturnya.
Enam siswa yang melapor juga menjalani visum. Lilik menyampaikan hasil visum terhadap dua korban yang sebelumnya melapor telah keluar, tetapi pihaknya belum dapat menyampaikan hasilnya.
Lilik menegaskan, para orang tua korban merasa keberatan atas dugaan perlakuan tersebut. Mereka menilai persoalan pendidikan di sekolah tidak semestinya disertai kekerasan fisik terhadap siswa.
“Semua pasti kesal. Semua pasti enggak terima anaknya diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan kekerasan mantan kepala sekolah SMPN 18 Malang viral di media sosial. Dugaan kekerasan tersebut dilakukan pada Kamis (24/9/2026) di area sekitar gerbang sekolah saat siswa hendak masuk sekolah.
Dugaan kekerasan itu disebabkan karena para siswa tidak memakai baju lurik. Dugaan itupun mendapatkan dari Pemkot Malang yang langsung mengambil keputusan mencopot MAH dari jabatan kepala sekolah. (yog)




