Kabupaten Malang, blok-a.com – Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Wijiati angkat bicara terkait tudingan pemerasan yang dialamatkan kepadanya. Ia membantah meminta uang tebusan kepada warga bernama Ajeng Okta setelah ayah Ajeng kehilangan dua sepeda motor.
Sebelumnya, Ajeng mengaku diminta membayar Rp1 juta agar sepeda motor milik ayahnya yang ditemukan setelah hilang dapat dibawa pulang. Tuduhan tersebut kemudian mencuat di media sosial dan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Wijiati mengatakan, uang Rp1 juta tersebut bukan permintaan untuk kepentingan pribadi. Ia menambahkan, nominal tersebut merupakan kesepakatan antara pihak keluarga Ajeng dan pemerintah desa sebagai bentuk pemberian kepada orang-orang yang membantu mencari kendaraan yang hilang.
“Saya sampaikan ke ibunya Ajeng melalui perangkat saya akhirnya sepakat tidak ada paksaan, waktu saya ketemu itu juga saya sampaikan kalau uang ini bukan buat saya tapi buat anak-anak yang cari,” kata Wiji saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2026).
Ia menyebut pihak keluarga juga telah menyetujui kesepakatan tersebut dengan pertimbangan kendaraan milik mereka dapat ditemukan kembali.
“Orang tuanya Ajeng juga sudah bilang tidak apa-apa yang penting motornya kembali,” tambahnya.
Wiji juga menuturkan uang tersebut akan dikembalikan apabila warga Desa Kemiri berinisial B yang kini dicurigai terlibat dalam pencurian terbukti sebagai pelaku.
“Nanti kalau warga saya yang berinisial B yang sedang kita curigai mencuri itu terbukti uangnya akan saya kembalikan, saya sampaikan seperti itu,” tuturnya.
Ia sekaligus membantah klaim sepeda motor tidak dapat dibawa pulang sebelum uang Rp1 juta diserahkan.
“Tidak ada seperti itu, malah saya kaget kenapa motornya tidak dibawa pulang setelah motornya ketemu,” bantahnya.
Wiji menyayangkan persoalan tersebut kemudian diviralkan dan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerasan. Di sisi lain, ia menyatakan tidak berniat mengambil langkah hukum terhadap warganya.
“Ya kami menyayangkan, tidak ada kami mau lapor balik, bagaimanapun dia juga warga saya, tapi saya akan sampaikan cerita sebenarnya, bagaimana kami membantu semaksimal mungkin agar motor ayahnya bisa kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, oknum Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga korban mengaku diminta membayar uang tebusan untuk mengambil kembali sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus ini kemudian ramai di media sosial setelah akun Instagram @viralforjusticemlg mengunggah aduan dari pihak yang mengaku sebagai keluarga korban. Dalam unggahan tersebut, keluarga korban juga mengaku mendapat intimidasi dari aparat Pemerintah Desa Kemiri.
Kejadian bermula pada 10 Agustus 2026. Saat itu, keluarga korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor milik ibu korban. Peristiwa tersebut hanya dilaporkan kepada pemerintah desa dan belum dibuatkan laporan polisi. (yog)








