Kabupaten Malang, blok-a.com – Oknum Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dugaan tersebut mencuat setelah keluarga korban mengaku diminta membayar uang tebusan untuk mengambil kembali sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kasus ini kemudian ramai di media sosial setelah akun Instagram @viralforjusticemlg mengunggah aduan dari pihak yang mengaku sebagai keluarga korban. Dalam unggahan tersebut, keluarga korban juga mengaku mendapat intimidasi dari aparat Pemerintah Desa Kemiri.
Kejadian bermula pada 10 Agustus 2026. Saat itu, keluarga korban mengaku kehilangan satu unit sepeda motor milik ibu korban. Peristiwa tersebut hanya dilaporkan kepada pemerintah desa dan belum dibuatkan laporan polisi.
Keluarga korban kemudian kembali kehilangan sepeda motor pada 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Kendaraan milik ayah korban itu disebut hilang di lokasi yang berdekatan dengan kediaman kepala desa dan sejumlah perangkat desa.
Sehari kemudian, 23 September 2026, seorang perangkat desa berinisial N mengabarkan bahwa sepeda motor tersebut telah ditemukan di wilayah Kecamatan Kalipare.
Keluarga korban mengaku heran karena sebelumnya mereka tidak pernah menyerahkan foto maupun nomor pelat kendaraan kepada pemerintah desa. Namun, kendaraan yang dilaporkan hilang tersebut disebut telah ditemukan.
Persoalan kemudian muncul ketika keluarga korban mengaku diminta membayar uang tebusan sebesar Rp1 juta. Uang tersebut disebut sebagai biaya yang telah dikeluarkan kepala desa untuk menebus sepeda motor.
Karena panik dan ingin mengambil kembali kendaraannya, ibu korban disebut terpaksa berutang untuk memenuhi permintaan tersebut.
Keluarga korban juga mengaku sempat meminta agar kasus kehilangan kendaraan dilaporkan kepada kepolisian. Namun, berdasarkan pengakuan mereka, kepala desa justru diduga menolak pelaporan tersebut.
Pihak keluarga juga mengaku mendapat intimidasi dari aparat pemerintah desa. Salah satu bentuk dugaan intimidasi tersebut terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, korban disebut mendapat pertanyaan terkait latar belakang pendidikannya.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial. Namun, sejumlah tudingan dalam aduan tersebut masih merupakan klaim dari pihak keluarga korban dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Desa Kemiri mengenai tudingan dugaan keterlibatan kepala desa maupun permintaan uang tebusan tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Arrie Hendrawan Mahardhieka mengatakan telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan klarifikasi tentang dugaan pemerasan ini.
“Laporan baru masuk kemarin dan sudah masuk nota dinas. Ini lagi proses klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2026).




