Mengenaskan, Polisi Beber Kronologi Bagaimana Mayat di Aliran Irigasi Pujon Malang Meninggal

Warga Pujon Digemparkan Adanya Mayat dalam Kondisi Kepala Penuh Darah di Saluran Irigasi
Warga Pujon Digemparkan Adanya Mayat dalam Kondisi Kepala Penuh Darah di Saluran Irigasi

Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi membeberkan kronologi penyebab meninggalnya mayat yang ditemukan di aliran irigasi Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, Minggu (7/1/2024).

Mayat tersebut merupakan pemuda berinisial DAP (17) asal Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Diduga kuat mayat tersebut adalah korban pengeroyokan. Sementara tiga orang sudah diamankan polisi dan diduga terlibat atas meninggalnya DAP. Tiga orang itu adalah ED (14) Desa Pandesari, RK (18) Desa Madiredo, dan SB (19) asal Desa Madiredo. Ketiganya berasal dari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Setelah memeriksa 7 saksi dan tiga pemuda yang diamakan, Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Rudi Kiswoyo menjelaskan kronologi mayat DAP bisa meninggal dan ditemukan tertelungkup di aliran irigasi Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Rudi menjelaskan, awalnya korban bersama rekannya GW (18) hendak pergi menonton kesenian bantengan di Desa Bendosari Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 23.00.

Keduanya berangkat mengendarai sepeda motor lewat jalan pintas tidak jalan raya. Alasannya agar tidak terkena kemacetan.

Hingga di tengah jalan desa saat kondisi sepi, korban mendengar dipanggil oleh sekelompok orang tak dikenal yang sedang duduk-duduk di tepi jalan.

Korban mengira itu temannya.

“Karena gelap, mereka turun dari motor untuk melihat dari dekat. Namun ternyata tak satupun dari mereka dikenal oleh korban,” jelas Rudi, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya, GW yang melihat tidak ada satupun yang dikenal bertanya ke kelompok tersebut. Dia bertanya mengapa dipanggil.

Akhirnya salah satu orang di kelompok tersebut menjawab dengan kasar.

Tiba-tiba salah satu dari pelaku langsung menghantam bagian mata kanan GW. Begitu juga pelaku lainnya ikut melakukan pengeroyokan.

Sementara DAP yang meninggal awalnya mencoba melerai. Namun dia dirangkul oleh salah satu pelaku menjauh dari lokasi pengeroyokan.

“Si teman korban (GW) ini akhirnya berhasil kabur. Ia (GW) tidak tahu korban dibawa kemana. Ia (GW) berhasil bersembunyi dan menghubungi keluarganya,” jelasnya

Setelah berhasil kabur, GW kembali ke lokasi dia dikeroyok sekitar pukul, Minggu (7/1/2024) dini hari.

Namun di lokasi sudah tidak ada kelompok yang mengeroyoknya dan juga DAP sudah tidak ada beserta sepeda motor yang digunakannya tadi.

Lalu sekitar pukul 01.00 Minggu (7/1/2024) dini hari GW dan keluarga mendapat informasi bahwa ada korban di jembatan sekitar lokasi pengeroyokan GW tadi, yakni jembatan di Desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang.

Saat ke sana, dengan kondisi gelap, GW dan keluarga hanya mendapati barang milik DAP. Sandal, kacamata dan ponsel DAP ditemukan. Sementara sepeda motor tak ditemukan.

Akhirnya pencarian dihentikan. Informasipun muncul kembali sekitar pukul 07.00 pagi bahwa jenazah DAP ditemukan mengapung dengan sejumlah luka di kepala dan tangan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DAP diduga kala itu dipukul secara bersama-sama oleh tiga orang. Tak hanya itu sebulah bambu dan sebongkah batu juga digunakan untuk mengeroyok DAP. Pisau dapur pun juga digunakan untuk menusuk korban yang sendirian dikeroyok.

“Ada luka tusukan di tangan dan luka pukulan di kepala belakang. Tapi untuk hasil otopsinya masih belum keluar,” jelasnya.

Akibat kelakuan tiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan menyebabkan DAP meninggal, mereka terancam hukuman 15 tahun penjasra.

“Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 yang diubah kedua UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 KUHP,” tutupnya. (ags/bob)

Exit mobile version