Kabupaten Malang, blok-a.com – Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat beberkan motif para pelaku perampokan dengan kekerasan yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/4/2024) lalu.
Gandha menyebut, motif para pelaku tega lakukan perbuatan kejamnya karena desakan ekonomi menjelang kebutuhan lebaran Idul Fitri 2024.
“Motif dendam tidak ada. Hasil perampokan digunakan untuk kebutuhan lebaran. Karena waktu itu H-5, kan tanggal 10 hari rayanya, jadi digunakan untuk persiapan lebaran,” ujar Gandha di hadapan awakmedia, pada pers rilis Kamis (25/4/2024).
Sejumlah barang berharga yang berhasil digasak yakni uang tunai sebanyak Rp 55 juta, 7 buah surat BPKB, perhiasan emas berupa kalung, anting dan gelang. Jika dijumlahkan, maka total kerugian mencapai hampir jutaan rupiah.
“Uangnya digunakan masing-masing kebutuhan mereka. Ada yang digunakan nebus motor, ada yang beli pakaian lebaran, dan ada yang masih sisa. Dan seterusnya, untuk keperluan lebaran,” rinci Gandha.
Dari hasil perampokan, masing – masing pelaku mendapatkan sejumlah upah yang disesuaikan dengan perannya.
Perlu diketahui, terdapat empat tersangka yang berperan menyatroni rumah korban. Sementara satu diantaranya berperan sebagai driver mobil yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Satu pelaku lainnya bertugas untuk memastikan bahwa rumah korban dalam keadaan aman dan disiap untuk digasak.
“Ada yang mendapatkan Rp 7 juta, ada yang mendapatkan Rp 5 juta, ada yang mendapatkan Rp 12 juta, bermacam-macam, sesuai dengan perannya,” katanya.
Sebelumnya, kejadian perampokan dengan kekerasan dialami oleh Rini Setyowati (43) warga Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jumat (5/4) lalu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku melalukan penyekapan terhadap korban. Ia disekap menggunakan lakban di salah satu kamar rumahnya.
Kemudian, pelaku menggeledah dan membawa kabur barang-barang berharga yang jika ditotal berjumlah hampir ratusan juta rupiah.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Selanjutnya pada Sabtu (20/4/2024) Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap empat dari enam pelaku di kediamannya masing-masing.
Mereka yakni Mistari (43), warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Endi Santoso (51) warga Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Kemudian, Kholid Altas (43) warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar dan Sulistiono (40) Dsesa Tumpakrejo Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang juga merupakan tetangga korban.
Sedangkan dua tersangka yang belum tertangkap yakni Jianto (50) warga Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan Arianto Wibowo alias Ari Dolok (35), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Malang.
Pihak kepolisian juga telah menetapkan keduanya menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO). (ptu/bob)