Penangkapan Maling di Pakis Malang Bermula dari Patroli Cyber, Ada Laptop Dijual Murah

Dua tersangka spesialis pembobol sekolah diamankan Polsek Pakis (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Dua tersangka spesialis pembobol sekolah diamankan Polsek Pakis (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Tim Reskrim Polsek Pakis berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian di SDN 2 Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Dalam pres rilis di halaman depan Polsek Pakis , Kapolsek Pakis AKP Sunarko Rusbiyanto mengatakan untuk para pelaku
diketahui bernama M Taufiqirohman (24) warga Dusun Cokro Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

“Sedangkan satu orang lagi bernama Soni (19) warga Dusun Glongsor Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang,” ujar AKP Sunarko kepada awak media, Selasa (16/4/2024)

Diungkapkan Sunarko, penangkapan para pelaku pencurian ini setelah pihak pengurus SDN 2 Sukoanyar pada hari Kamis (4/4/2024) melaporkan adanya pencurian di salah satu sekolah di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu.

Dan barang yang dicuri pelaku ini meliputi 6 buah laptop merk Zyrex 360 beserta kardusnya, 1 buah Proyektor XGA Beng MX 528, 1 buah LCD merk Infocyus Genesis dan 1 buah speaker aktif.

Berdasarkan keterangan dari penjaga sekolah bahwa barang-barang itu diketahui dicuri setelah membersihkan ruangan. Barang-barang itu diketahui tidak berada di tempatnya.

“Mengetahui barang barang ini hilang, penjaga sekolah mengecek di ruang guru lama, melihat ada jendela kaca dalam kondisi pecah dan ada bekas congkolen di jendela ruangan guru baru,” bebernya.

“Dan diduga para pelaku ini masuk lewat jendela dengan cara memecahkan kaca jendela ruang guru lama dan mengambil barang barang ini,
Dan pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta lebih,” sambungnya.

Sementara Kasi Humas Polres Malang Dicka Ermantara mengatakan pengungkapan dan penangkapan para pelaku pencurian di sekolah di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang ini bermula dari patroli Cyber.

Dalam patroli pada Rabu (9/4/2024) itu ditemukan bahwa ada postingan penjualan laptop Chromebook merek Zyrex 360 dengan harga murah.

“Sekitar pukul 00.15 Wib, Rabu (10/4/2024) petugas langsung melakukan transaksi COD dengan diduga pelaku ini di rumah dusun Cokro Desa Sukoanyar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang,” jelas Ipda Dicka.

Setelah petugas mengetahui barang yang dijual dengan harga murah, petugas langsung meringkus M Taufiqirohman saat itu juga.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap Taufiqirohman, pelaku mengaku kalau barang barang ini hasil mencuri di SDN 2 Sukoanyar bersama rekannya bernama Soni. Petugas mendapatkan barang bukti 1 obeng warna kuning dan semua barang barang hasil pencurian di SDN 2 Sukoanyar,” imbuhnya.

Ditambahkan Dicka, untuk modus operandi pelaku ini, pelaku memanjat tembok samping utara sekolah. Terus masuk melalui jendela dengan cara mencokel dengan obeng yang dibawah dari rumahnya.

“Setelah masuk di ruangan guru, pelaku menemukan kunci lemari yang ditaruh dekat meja dan dengan kunci ini pelaku membuka lemari yang berisikan 5 buah unit Laptop, 2 buah unit Lod Proyektor dan 1 buah unit Sound merk Best, ‘ pungkasnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 Ayat 3E KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 7 Tahun.

Exit mobile version