Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi masih terus lakukan proses penyelidikan atas perkara kematian Dayang Santi (40) di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, pada Kamis (26/1/2024) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, korban yakni Dayang Santi (40) ditemukan lemas tak berdaya oleh tetangganya dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Diduga Dayang Santi diracun suami sendiri.
“Korban (waktu ditemui) dalam keadaan muntah-muntah. Setelah itu pelapor mendatangi rumah korban bersama anak korban dan saksi. Saat di lokasi kejadian, mereka mendapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” ujar Kapolsek Singosari, Kompol Mashur Ade, Kamis (25/1/2024) kemarin.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses penyidikan atas perkara kematian seorang istri yang diduga diracun suami.
“Saat ini Satreskrim Polres Malang telah melaksanakan penyidikan ya, sudah naik di tahap penyidikan. Sudah ada beberpa saksi yang kita mintai keterangan,” ujar Gandha saat dikonfirmasi, pada Jumat (26/1/2023).
Disebutkan Gandha, setidaknya ada empat saksi yang telah diperiksa oleh Penyidik Satreskrim Polres Malang. Diantaranya yakni suami kobran, anak korban dan dua tetangga.
“Kemudian kita juga telah melaksanakan olah TKP di tempat kejadian perkara, kita menemukan ada kain pel, ada diduga sisa muntahan di situ,” bebernya.
“Kemudian ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai toilet kamar mandi, kemudian ada gelas, kemudian ada pakaian anak yang disitu diduga ada sisa muntahanya juga,” lanjutnya.
Terkait penyebab kematian, kata Gandha, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Sementara itu, saat disinggung terkait penetapan tersangka, hingga saat ini Satreskrim Polres Malang belum menetapkan tersangka.
Sebab, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang serta mendalami alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Untuk tersangka, masih belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit. Tentunya alat buktinya perlu kita dalami ya, tentunya alat bukti kami menetapkan sesorang, seorang saksi menjadi tersangka,” pungkasnya. (ptu/bob)