Kabupaten Malang, blok-a.com – Akses internet belum sepenuhnya merata di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, sekitar 21 persen wilayah masih masuk kategori blank spot atau belum terjangkau layanan internet secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang yang mendorong percepatan pemerataan jaringan, terutama di kawasan wisata dan daerah terpencil yang masih mengalami keterbatasan akses komunikasi digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Atsalis Supriyanto, mengatakan persoalan blank spot masih menjadi tantangan karena luasnya wilayah Kabupaten Malang serta keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
“Untuk blank spot yang ada di wilayah Kabupaten Malang sampai saat ini masih sekitar 21 persen. Namun dengan adanya jasa internet yang dilakukan oleh pihak tertentu maupun masyarakat, sudah hampir 80 hingga 85 persen wilayah terjangkau akses internet,” ujarnya, Junat (7/6/2026).
Atsalis menerang6, salah satu solusi yang tengah didorong adalah pembangunan tower bersama di wilayah yang belum terlayani jaringan internet. Skema tersebut dinilai lebih efektif karena dapat dimanfaatkan oleh beberapa penyedia layanan telekomunikasi sekaligus.
“Sedapat mungkin dilakukan pemasangan tower bersama di kawasan blank spot. Keberadaan tower tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai provider untuk memperluas jangkauan layanan sampai wilayah yang selama ini belum terlayani,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengaku telah berkoordinasi dengan Diskominfo untuk membahas persoalan tersebut. Ia menilai masih banyak wilayah yang membutuhkan perhatian serius karena keterbatasan akses internet dapat menghambat pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah.
“Masih ada banyak wilayah blank spot. Ini harus segera ditangani. Apalagi banyak wilayah tersebut memiliki potensi wisata, terutama di pegunungan dan pantai,” jelasnya.
Amarta mengungkapkan, minimnya jaringan internet di kawasan wisata sering menjadi keluhan masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, diperlukan langkah konkret agar investasi infrastruktur telekomunikasi dapat masuk ke wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau.
Ia mendorong Diskominfo memanfaatkan data pemetaan kawasan blank spot sebagai bahan kerja sama dengan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi.
“Diskominfo untuk memanfaatkan data pemetaan wilayah blank spot sebagai dasar kerja sama dengan para provider. Harapannya, data itu bisa ditawarkan kepada provider, supaya mereka berinvestasi membangun tower bersama untuk memaksimalkan jangkauan sinyal,” terangnya. (yog/bob)




