Kabupaten Malang, blok-a.com – Tingkat permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Malang terbilang cukup tinggi. Selama enam bulan berjalan, sejak Januari hingga Juni 2023 mencapai sebanyak lebih dari 500 pemohon.
Dari data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, tercatat sebanyak 504 pengajuan dispensasi nikah. Mayoritas disebabkan karena tingginya angka putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Kemenag Kabupaten Malang, M Khairul menyebut, tingginya permohonan dispensasi nikah disebabkan banyaknya anak putus sekolah yang selanjutnya memilih untuk bekerja.
“Penyebabnya rata-rata sudah tidak sekolah, sudah bekerja dan putus sekolah. Paling banyak lulusan SMP,” terang Khairul saat ditemui awakmedia beberapa hari yang lalu.
Dari data yang ada, angka permohonan dispensasi paling tinggi di bulan Juni yakni mencapai angka 125. Dari angka tersebut, didominasi anak dengan lulusan SMP, yakni sebanyak 55 pengajuan.
Baca Juga: Permohonan Dispensasi Nikah Jatim Capai 15.000 Lebih Kasus, Mayoritas Gegara Hamil Duluan
“Setelah putus sekolah lalu bekerja, dapat kenalan. Disitulah memutuskan menikah tapi umurnya tidak sampai 19 tahun. Tamatan SD juga banyak,” tambahnya.
Selain karena faktor pendidikan, lanjut Khairul, permohonan dispensasi nikah juga banyak dilatarbelakangi adanya faktor sosial ekonomi.
“Karena lingkungan juga bisa, hidup di desa kadang-kadang orang tuanya tidak mampu. Alasannya ekonomi, tapi sebenarnya kayak apa perlu pembuktian,” jelasnya.
Sementara itu, pengajuan dispensasi terkait dengan kasus married by accident (MBA), Khairul mengatakan belum banyak kasus. Artinya, kasus MBA bukan merupakan kasus yang mendominasi adanya tingginya pengajuan dispensasi nikah.
“Ada hamil duluan, tapi hanya satu atau dua. Jadi tidak begitu banyak, rata-rata yang paling banyak karena sudah tidak sekolah,” katanya.
Mengingat tingginya kasus, sosialisasi dan penyuluhan terus dilakukan dengan menyasar sekolah-sekolah ataupun lembaga pendidikan dengan mengandeng berbagai stakeholder terkait.
“Penyuluhan masih ada, kami bekerjasama dengan pemda, Dukcapil, BPN dan kadang kadang juga melibatkan BNN juga DPRD Kabupaten Malang,” pungkasnya. (ptu/lio)




