Kota Malang, blok-a.com – Pengusulan Letkol Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional dinilai perlu diawali dengan penyusunan naskah akademik yang kuat. Kajian tersebut penting untuk memastikan jejak perjuangan Hamid Rusdi memiliki dasar sejarah yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dosen Jurusan Sejarah Universitas Negeri Malang (UM), Najib Jauhari, mengatakan sosok Hamid Rusdi dapat menjadi role model bagi generasi muda, khususnya dalam pembelajaran sejarah lokal di Kota Malang.
“Untuk mengisi kekosongan itulah dibutuhkan role model. Role model itu untuk suri teladan. Karena sekarang diutamakan pendidikan karakter, ini yang paling cocok menurut saya memang Hamid Rusdi,” ujar Najib.
Ia mengungkapkan, jejak Hamid Rusdi sebenarnya telah banyak diabadikan di Kota Malang. Mulai dari nama jalan, terminal, patung, monumen hingga makamnya di Taman Makam Pahlawan. Namun, keberadaan berbagai peninggalan tersebut belum diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai sosok dan perjuangannya.
“Masih banyak masyarakat, terutama generasi penerus, tingkat SMA ke bawah yang bermukim di Kota Malang yang belum mengenal siapa itu Hamid Rusdi,” ungkapnya.
Najib menilai salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan adalah minimnya kajian tertulis mengenai Hamid Rusdi. Selama ini, informasi mengenai tokoh tersebut masih beragam sehingga diperlukan penelitian sejarah yang lebih komprehensif.
“Yang pasti langkah utama adalah dibuat biografinya secara akademis. Karena keterangan tentang Hamid Rusdi itu simpang siur. Ada yang plus, ada juga yang minus,” tuturnya.
Kajian tersebut, lanjut Najib, perlu dilakukan dengan melibatkan keluarga, ahli waris, maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan perjuangan Hamid Rusdi. Arsip, termasuk sumber dari pihak Belanda, juga perlu ditelusuri untuk menguji berbagai informasi yang berkembang.
“Secara artefaktual memang sudah ada, tapi yang masih sangat minim adalah secara bukti tertulisnya,” bebernya.
Najib menyampaikan, masyarakat dapat menjadi salah satu faktor pendukung dalam proses pengusulan Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional. Dukungan tersebut dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, pemberitaan media, hingga berbagai aktivitas yang mengangkat perjuangan Hamid Rusdi.
“Dukungan masyarakat itu juga bisa berarti dari semua kliping-kliping yang dari media massa dikumpulkan. Dari kegiatan. Kalau misalnya ada gerak jalan Hamid Rusdi, itu juga bagus. Tapi tetap harus diekspos dan ada bukti dokumentasi,” paparnya.
Namun, ia menegaskan tahapan pertama yang harus dipenuhi adalah penyusunan naskah akademik. Kajian tersebut tidak harus berbentuk skripsi mahasiswa, melainkan buku atau kajian yang disusun oleh sejarawan dengan metodologi sejarah yang baku.
Setelah naskah akademik selesai, proses pengusulan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama berupa seminar di tingkat kota atau kabupaten pengusul. Jika dinilai memenuhi persyaratan, pengusulan dilanjutkan dengan pengesahan kepala daerah untuk dibawa ke tingkat provinsi.
“Kalau hasilnya positif, maka akan ditandatangani bupati atau wali kota. Kalau di sini posisi Kota Malang, maka wali kota yang akan tanda tangan untuk diseminarkan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Selanjutnya, pengusulan masuk ke tingkat provinsi. Jika mendapat persetujuan, proses dilanjutkan ke tingkat pusat hingga Menteri Sosial dan kemudian diajukan kepada Presiden.
“Kalau gubernur tanda tangan, diseminarkan di pusat. Di pusat, kalau hasilnya positif, Menteri Sosial akan tanda tangan, diajukan ke meja Presiden,” imbuhnya.
Menurut Najib, gelar Pahlawan Nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan tertinggi yang diberikan negara.
“Kalau lolos, baru dapat SK sebagai Pahlawan Nasional. Dan itu adalah gelar tertinggi di NKRI,” pungkasnya. (yog/bob)




