Dinkes Kabupaten Malang: Ancaman Kematian buat Peminum Miras Oplosan

Ilustrasi: miras oplosan ilegal (foto: Putu Ayu Pratama S/blok-a.com)
Ilustrasi: miras oplosan ilegal (foto: Putu Ayu Pratama S/blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Malang cenderung tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tegaskan bahaya minuman berkadar alkohol tinggi ini dapat sebabkan kematian 

Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan tersangka serta melakukan penahanan terhadap dua sejoli pemilik pabrik miras oplosan di wilayah Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Mereka adalah Fajar Agung Widodo (37) dan Adi Wiyono (46) warga Dusun Krajan, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga miras yang diproduksi mengandung kadar alkohol tinggi. Kedua tersangka mengaku memproses secara otodidak, yang berarti tidak ada takaran atau komposisi yang pasti. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Malang, Izza Elmaila menerangkan, kandungan alkohol yang tinggi tersebut dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Bahkan bisa mengancam nyawa bagi yang mengonsumsi, terlebih jika berlebihan. 

“Jadi kadar alkoholnya ini tidak diketahui, apakah hanya etanol atau metanol. Jika mengandung metanol itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Bisa merusak jantung, hati, ginjal, dan kematian,” kata Izza, Senin (25/3/2024). 

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Izza, miras tersebut mengandung kadar alkohol mencapai 30 hingga 40 persen. Sehingga dapat dikategorikan alkohol jenis C. 

“Kita standarkan dosis tinggi yang menyebabkan kematian,” tegasnya. 

Berbeda dengan produk minuman beralkohol yang legal. Ada proses standarisasi, sehingga konsumen bisa mengetahui kadar alhokolnya, dan menentukan sendiri takaran konsumsinya. Sementara pada miras ilegal, tidak ada ukuran yang pasti.

“Kalau ini (miras ilegal), sehingga dosis takaran yang diminum menjadi tidak terukur. Ketika tidak terukur, ini akan memberikan kemungkinan yang berbahaya,” pungkasnya. (ptu/gni)

Exit mobile version