Bursa Ketum KONI Kabupaten Malang Dipenuhi Politisi, Ada Apa?

Bursa Ketua Umum Koni Kabupaten Malang memanas jelang pemilihan (ist)
Bursa Ketua Umum Koni Kabupaten Malang memanas jelang pemilihan (ist)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pasca mundurnya Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Malang, H Rosydin, pada 20 Desember 2025, KONI setempat akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) pada 14 Februari 2026 untuk memilih ketua umum baru.

Menjelang Musorkablub tersebut, bursa calon Ketum KONI Kabupaten Malang mulai dipenuhi nama-nama berlatar belakang partai politik. Sejumlah parpol bahkan memunculkan figur internalnya untuk maju dalam kontestasi tersebut.

Nama-nama yang mencuat antara lain Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dari Fraksi PDI Perjuangan, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang Chusni Mubarok, serta Sekretaris DPC Gerindra yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.

Selain itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang H Kholik serta anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang Fakih Pilihan juga menyatakan kesiapan untuk bersaing sebagai calon Ketua KONI Kabupaten Malang.

Tak hanya itu, belakangan beredar kabar Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, yang juga politisi PKB, dikabarkan turut masuk dalam bursa calon Ketum KONI Kabupaten Malang.

Fenomena tersebut menuai sorotan dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana. Ia mengaku heran dengan ramainya minat politisi terhadap jabatan Ketua KONI.

“Saya heran, kok ‘manis’ ya jabatan Ketum KONI itu, ada apa di KONI, kok banyak yang ingin menjadi Ketum KONI,” kata pria yang akrab disapa Angga, Selasa (28/1/2026).

Menurut Angga, KONI sejatinya merupakan organisasi keolahragaan yang bertugas mencetak atlet dan meningkatkan prestasi olahraga daerah, bukan wadah kepentingan politik.

“KONI itu untuk mencetak atlet berprestasi, jangan-jangan KONI akan dijadikan ajang mencari suara atau dukungan menuju kursi N1 (Bupati) 2030 mendatang,” ujarnya.

Ia menilai kemunculan kandidat yang masih aktif menjabat di pemerintahan maupun legislatif memantik perdebatan soal etika rangkap jabatan, meski secara hukum belum tentu melanggar aturan.

“Tidak etis, jika mempunyai jabatan di pemerintahan atau di dewan, tapi masih ingin menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang. Semoga saat tahap awal administrasi, panitia bisa menggugurkan, agar KONI tidak ditumpangi politik, hanya murni untuk mencetak bibit atlet olahraga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, menjelang pembukaan pendaftaran calon Ketum KONI Kabupaten Malang, sejumlah nama yang berafiliasi dengan partai politik masuk dalam bursa pemilihan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian publik, mengingat kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022–2023 hingga kini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Kepala Kejari Kabupaten Malang Fahmi, SH, MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut. Bahkan pada 2026 ini, Kejari menargetkan penyelesaian perkara-perkara yang belum tuntas, khususnya tindak pidana korupsi. (yog/bob)

Exit mobile version