Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial P3AP2KB bersama Unit PPA Polresta Malang Kota melakukan pemantauan langsung ke sejumlah daycare atau penitipan anak di kawasan Sawojajar, Kamis (30/4/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap lembaga penitipan anak memberikan layanan yang aman, nyaman, serta ramah anak dengan pola pengasuhan yang layak dan perlindungan maksimal.
Kepala UPT PPA Dinas Sosial P3AP2KB, Fulan Diana Kusumawati, bersama Kanit PPA Polresta Malang Kota Iptu Khusnul Khotimah turun langsung melakukan pengecekan menyeluruh. Mulai dari kondisi fasilitas, interaksi pengasuh dengan anak, hingga sistem pengawasan internal di masing-masing daycare.
Beberapa daycare yang menjadi sasaran monitoring di antaranya Daisy Mom and Baby Care di Jalan Danau Bratan Raya, Peony Daycare di Jalan Danau Buyan, Kamila Daycare & PAUD KB TK di Jalan Danau Bratan Raya, serta Ummaya Children Centre di Jalan Sawojajar Gang XV A-B, Kota Malang.
Selain observasi lapangan, tim juga berdialog langsung dengan pengelola dan pengasuh untuk memastikan pola pengasuhan yang diterapkan sesuai dengan standar perlindungan anak.
Iptu Khusnul Khotimah mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif dalam menyikapi berbagai kasus kekerasan maupun kelalaian terhadap anak yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Kami ingin memastikan setiap daycare benar-benar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Secara hukum, anak memiliki hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis. Negara melalui kepolisian menjamin hak tersebut terpenuhi,” tegasnya.
Ia menambahkan, Unit PPA Polresta Malang Kota juga memiliki peran penting dalam edukasi hukum, pendampingan korban, hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami juga memberikan pembinaan kepada pengelola daycare agar memahami konsekuensi hukum apabila terjadi kelalaian. Selain itu, kami siap memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, hingga proses hukum demi memastikan hak anak terlindungi secara maksimal,” lanjutnya.
Sementara itu, Fulan Diana Kusumawati menegaskan bahwa pengasuhan di daycare tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga pendekatan yang humanis dan penuh kasih.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak diperlakukan dengan penuh kasih sayang seperti anaknya sendiri. Tidak hanya soal fasilitas, tetapi juga bagaimana interaksi pengasuh yang ramah untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan bahagia bagi anak,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui program prioritas Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA).
Perwakilan kementerian, Danial Mukti, menyebut pihaknya rutin melakukan pembinaan terhadap daycare melalui penyuluhan, peningkatan kapasitas, serta pelatihan keterampilan bagi para pengasuh.
“Melalui program TAMASYA, kami rutin memberikan penyuluhan, peningkatan kapasitas, serta pelatihan keterampilan bagi para pengasuh. Ini penting agar kualitas pengasuhan semakin profesional dan berorientasi pada tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar daycare dinilai telah memenuhi standar dasar pelayanan. Namun, masih diperlukan penguatan dalam aspek pengawasan, pencatatan aktivitas anak, serta peningkatan kompetensi pengasuh.
Pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian pun berkomitmen membangun sistem perlindungan anak yang solid dan berkelanjutan agar seluruh daycare di Kota Malang benar-benar menjadi ruang tumbuh yang aman, sehat, dan penuh kasih bagi anak-anak. (bob)




