Gerindra Kabupaten Malang Minta Evaluasi Program MBG Tanpa Penghentian

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq (ist)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq (ist)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang menyoroti langkah sejumlah pihak yang dinilai terlalu reaktif dengan menyerukan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca dugaan kasus keracunan siswa di Malang. Gerindra menilai, penghentian program nasional tersebut justru akan merugikan masyarakat penerima manfaat, khususnya para pelajar.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq, menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya tidak terburu-buru menonaktifkan program yang baru berjalan, melainkan memperbaiki sistem pengawasan dan pelaksanaan di lapangan.

“Evaluasi boleh, tapi jangan matikan program. Kalau ada masalah, yang dibenahi sistemnya, bukan programnya,” tegas Zia.

Menurutnya, langkah yang paling mendesak adalah mempercepat penerbitan Surat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) untuk seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan adanya sertifikasi tersebut, pengelola makanan diwajibkan memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan yang ketat.

“Kalau sudah ada SLHS, sudah ada pakemnya. Semua pengelola SPPG wajib patuh. Jadi tidak seharusnya setiap insiden langsung dijadikan alasan menghentikan program,” ujarnya dengan nada kritis.

Zia menilai, MBG merupakan program strategis nasional yang menyentuh masyarakat kecil, terutama pelajar di wilayah pinggiran. Karena program ini baru berjalan kurang dari satu tahun, wajar bila masih terdapat kekurangan yang perlu dievaluasi.

“Namanya program baru, tentu masih banyak penyesuaian. Tapi jangan buru-buru memvonis gagal. Yang dibutuhkan sekarang adalah pengawasan, bukan pembekuan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lambatnya proses penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Dari total 71 SPPG yang telah mengajukan, baru 35 unit yang mengantongi izin resmi. Sisanya masih menunggu proses pemeriksaan dan verifikasi lapangan.

“Dinas Kesehatan jangan lamban. Kalau pengelola SPPG sudah proaktif, mestinya pemerintah juga gerak cepat. Jangan biarkan masalah administrasi menghambat layanan untuk anak-anak,” kritik Zia.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan surat edaran nasional untuk mempercepat sertifikasi laik higiene dan sanitasi di seluruh daerah, menyusul munculnya kasus serupa di beberapa wilayah.

“Pusat sudah minta percepatan, tapi di daerah jangan justru memperlambat. Kalau semua patuh pada regulasi, peristiwa semacam itu bisa dicegah,” pungkasnya. (yog/bob)