Kabupaten Malang, blok-a.com – Harapan keluarga Suyitno untuk menyambut Lebaran tahun depan bersama Erawati (34), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang sirna dalam sekejap. Erawati menjadi salah satu korban meninggal dalam kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, pada Rabu (26/11/2025) lalu, tepat saat ia tengah menyiapkan rencana kepulangannya ke tanah air.
Erawati sebenarnya dijadwalkan pulang pada Maret 2026, bertepatan dengan habisnya masa visa dan kontrak kerjanya. Momen itu menjadi kesempatan langka untuk merayakan Lebaran di kampung halaman bersama keluarga di Malang.
“Memang merencakan pulang Maret 2026 nanti. Pengennya lebaran di rumah, bersama keluarga karena bertepatan dengan perpanjang visa dan kontrak kerja,” ungkap Suyitno.
Menurutnya, istrinya sangat menantikan kepulangan tersebut. Mereka bahkan telah menyiapkan sejumlah rencana sederhana untuk merayakan kebersamaan setelah lama terpisah.
“Dia juga seneng bisa balik pas lebaran nanti, karena gak bisa setiap lebaran bisa pulang. Ini kok ya pas waktunya, waktu lebaran kontraknya habis. Jadi kami keluarga juga sudah menanti-nanti kepulangannya,” tuturnya.
Namun dua hari setelah kebakaran hebat melanda apartemen tempat Erawati bekerja, keluarga menerima kabar duka dari agency penyalur pada Jumat (28/11/2025).
“Kabar duka ini disampaikan oleh agency yang menyalurkan istri saya, pada Jumat (28 November 2025). Kami masih tidak menyangka,” katanya.
Sebelum kabar resmi diterima, keluarga sebenarnya sudah mengetahui adanya kebakaran besar di lokasi tersebut. Dalam kondisi mencekam itu, mereka sempat melakukan video call terakhir. Asap tebal membuat Erawati kesulitan bernapas, bahkan ia menyampaikan permintaan maaf sambil menggendong anak majikannya.
“Kami sempat video call, istri saya memberitahu ada kebakaran besar yang terjadi di tempat tinggalnya. Kami juga tahu kondisi di sana, ada asap tebal, dia juga sudah tidak tahan katanya. Waktu itu dia juga menggendong anak majikannya,” bebernya.
Selain Erawati, seorang PMI asal Kabupaten Malang lainnya, Siti Khotimah dari Kecamatan Ngajum, turut menjadi korban meninggal dalam insiden tersebut.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang kini berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hongkong terkait proses pemulangan jenazah dua PMI asal Malang itu.
“Kita belum tahu pastinya, karena harus ada otopsi apa segala macem. Paling cepat dari kejadian kurang lebih dua minggu. Tergantung nanti dari Hong Kong gimana. KJRI juga belum menghubungi kami,” jelas Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan. (yog/bob)




