Kabupaten Malang, blok-a.com – Bandara Abdulrachman Saleh. Malang mempunyai aturan baru. Aturan itu adalah kewajiban untuk menggunakan Taksi Garuda.
Transportasi umum yang diperbolehkan mengantar orang yang baru turun dari pesawat di Bandara tersebut hanyalah Taksi Garuda.
Untuk menggunakan transportasi Taksi Garuda di Bandar Abdulrachman Saleh sendiri tidak terpatok pasti. Harga layanan pengantaran menggunakan mobil ini dipatok sesuai tujuan. Kabarnya tarif mobil pengantar tersebut bisa dinegosiasikan.
Dilansir dari situs resmi, Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Taksi Garuda adalah sebuah inovasi pemerintah untuk melakukan antar jemput. Jarak jemputnya bisa dari Kota malang dan menuju ke bandara yang berada di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
“Bandara Abdulrachman Saleh terletak di kawasan TNI di Kecamatan Pakis, sebelah timur Kabupaten Malang. Akses perjalanan dari bandara ke pusat Kota Malang menjadi sulit karena lokasinya yang jauh. Untuk mendukung bisnis antar-jemput, pemerintah mengeluarkan inovasi berupa Taksi Garuda,” tulis situs resmi Bandara Abdulrachman Saleh dilansir blok-a.com, Minggu (11/2/2024).
Untuk merinci tarif Taksi Garuda sendiri, adalah sebagai berikut. Jika Anda menuju ke area Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu dari Bandara yang biasa disebut Abd Saleh dikenai tarif Rp 60 ribu sampai Rp 430 ribu.
Sementara untuk luar Malang dan Kota Batu ditarif mulai dari Rp 160 ribu sampai Rp 1,3 juta.
Sekadar informasi, untuk mengukur tarif, Taksi Garuda ini menggunakan sistem argo. Artinya, tarif pembayaran taksi ini cenderung berpatokan pada kebiasaan hasil tawar menawar antara sopir dan penumpang.
Jika Anda pandai menawar harga, terbuka kemungkinan Anda bakal mendapat harga miring. (bob)




