Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengantongi video yang merekam dugaan awal penyebab terbakarnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, video tersebut diduga ada kesengajaan pembakaran barongan untuk membuka lahan kebun jeruk.
“Memang ada ada kesengajaan membakar barongan untuk membuka lahan diindikasi untuk kebun jeruk,” kata dia saat meninjau TPA Supit Urang, Minggu (24/10/2026) kemarin.
Video tersebut pun sudah diserahkan ke Polresta Malang Kota. Kini, kata Wahyu, sepeda motor yang digunakan terduga pelaku pembakaran sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kini tinggal penyelidikan siapa yang akan diketahui pembakarnya,” tuturnya.
Sementara itu luas lahan yang terbakar di TPA Supit Urang totalnya sekitar 15 hektare.
“Ada 7 hektare di old landfill dan 8 hektare di new landfill,” jelasnya.
Sementara Wakapolresta Malang Kota, AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan telah menerima video itu. Kini pihak melakukan identifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan siapa pihak yang terlibat dan apa ada unsur kesengajaan melakukan pembakaran yang menyebabkan kebakaran di TPA Supit Urang.
“Kita identifikasi, karena video itu harus kita buktikan kaitannya dengan kejadian kebakaran. Nanti akan ada pemeriksaan yang mendalam,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan hingga kini pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab TPA tersebut terbakar. Barang bukti yang ditemukan pun kini didalami. Untuk tersangka pun masih belum ditetapkan. Gelar perkara pun bakal dilakukan terlebih dulu.
“Untuk barang bukti yang ditemukan, harus ada kaitannya dengan perbuatan yang dilakukan. Intinya peoses penyelidikan masih berjalan hingga nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka,” kata dia. (bob)




