Kabupaten Malang, blok-a.com – Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang tidak hanya difungsikan sebagai tempat bekerja. Bangunan tersebut dirancang sebagai ruang pembelajaran pengelolaan lingkungan melalui konsep Eco-Office.
Berbagai aspek lingkungan diterapkan sekaligus diukur, mulai dari penggunaan energi dan air, pengelolaan sampah, hingga perubahan perilaku pegawai. Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi contoh yang bisa diterapkan di tempat lain, termasuk di lingkungan rumah tangga.
Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengatakan, Eco-Office tersebut dikembangkan dengan konsep living lab atau laboratorium hidup. Dengan konsep ini, masyarakat maupun pihak lain dapat melihat secara langsung bagaimana berbagai sistem ramah lingkungan diterapkan dalam aktivitas perkantoran.
“Kita mengenalkan, kita sebut ini sebagai living lab atau laboratorium hidup. Karena bisa disaksikan, bisa dinikmati bersama, sekaligus ini juga berfungsi sebagai kantor,” kata Avi, sapaan akrabnya Senin (31/8/2026).
Sejumlah teknologi pengelolaan lingkungan telah diterapkan di kantor tersebut. Di antaranya solar cell sebagai sumber energi terbarukan, sistem penampungan air hujan, smart irrigation berbasis Internet of Things (IoT), serta biogas untuk mengolah sampah organik.
Pengelolaan sampah juga dilakukan melalui pemilahan yang terintegrasi dengan bank sampah. Sementara penggunaan energi dan berbagai aktivitas di dalam kantor dipantau untuk mengetahui dampaknya terhadap lingkungan, termasuk emisi yang berhasil dikurangi.
“Semua terpantau, termonitor berapa emisi yang kita kurangi tiap hari, termasuk yang kita bisa hitung dari perilaku teman-teman di sini,” tambahnya.
Penerapan Eco-Office tidak berhenti pada teknologi. DLH Kabupaten Malang juga mendorong perubahan kebiasaan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Penggunaan plastik sekali pakai dikurangi dengan menyediakan tumbler dan gelas yang dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan rapat yang melibatkan pihak eksternal, peserta juga diarahkan untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan selama kegiatan.
Konsep paperless turut diterapkan dalam sejumlah administrasi melalui pemanfaatan tanda tangan digital. Pegawai juga didorong menggunakan sistem carpooling bagi mereka yang memiliki rute perjalanan berdekatan.
Penggunaan pendingin ruangan pun ditekan melalui penerapan konsep passive cooling untuk mengurangi kebutuhan energi.
Dari sisi aktivitas pegawai, DLH menerapkan program Eco-Walk dengan target minimal 5.000 langkah setiap hari. Setiap Jumat, pegawai juga melakukan plogging, yakni berjalan sembari memungut sampah di sekitar kantor. Sampah yang terkumpul kemudian ditimbang sebagai bagian dari pemantauan kegiatan.
Avi mengungkapkan, desain kantor sengaja dibuat dengan konsep semi-residensial. Tujuannya agar teknologi yang diterapkan tidak terlalu jauh dari kehidupan sehari-hari dan dapat direplikasi masyarakat di tingkat rumah tangga.
“Teknologi yang kita terapkan ini bukan teknologi yang canggih seperti apa, ndak, tapi yang bisa diakomodir di level rumah tangga,” ungkapnya.
Kantor tersebut juga menjadi tempat masyarakat maupun pihak lain mempelajari penerapan teknologi ramah lingkungan secara lebih praktis. Untuk solar panel, misalnya, pembelajaran tidak hanya sebatas melihat perangkat, tetapi mencakup kebutuhan daya, sistem pemasangan hingga proses perizinannya.
Hal serupa juga diterapkan pada sistem penampungan air hujan, biogas hingga hidroponik yang tersedia di lingkungan kantor.
“Jadi bukan hanya kita tampilkan ini ada contoh barangnya, tetapi sistemnya bagaimana, cara pengoperasiannya bagaimana, kita ajarkan semua. Jadi fungsi sebenarnya di sini adalah kita media untuk pembelajaran,” tuturnya.
Avi berharap konsep Eco-Office tersebut dapat berkembang menjadi model yang diterapkan oleh perangkat daerah lainnya di Kabupaten Malang.
Dengan begitu, penerapan konsep serupa di berbagai kantor pemerintah dapat memberikan dampak lebih luas terhadap kinerja lingkungan daerah. Eco-Office di DLH pun diharapkan menjadi pijakan awal untuk mendorong perubahan pengelolaan lingkungan di lingkup pemerintahan.
“Harapan kami ke depan, ini bisa menjadi baseline atau istilahnya pijakan awal untuk bisa diterapkan di seluruh kantor. Karena ini akan berdampak kepada kinerja lingkungan hidup Kabupaten Malang,” pungkasnya. (yog/bob)




