Kabupaten Malang, blok-a.com – Malang Migrant Center disiapkan menjadi pusat kolaborasi untuk memperkuat perlindungan dan kesiapan pekerja migran Indonesia, mulai dari sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar saat peluncuran di Pendopo Agung Malang pada Rabu (26/8/2026).
Cak Imin, sapaan akrabnya mengatakan, perubahan cepat akibat disrupsi, kondisi geopolitik global, hingga persaingan kerja internasional membuat calon pekerja migran harus dipersiapkan secara lebih komprehensif.
“Karena itu, kita akan terus meningkatkan kolaborasi, baik pemerintah, nonpemerintah, kampus, dan semua pihak untuk memberikan peran masing-masing secara kolaboratif,” kata Cak Imin.
Ia menambahkan, ekosistem perlindungan pekerja migran tidak boleh hanya berfokus pada proses penempatan. Persiapan calon pekerja, proses keberangkatan, masa bekerja di luar negeri hingga kepulangan harus menjadi satu rangkaian yang saling terhubung.
“Sejak calon pekerja migran, proses persiapan, penempatan, hingga pulang pascapekerja migran jadi satu ekosistem yang saling menyeluruh,” tambahnya.
Dalam konsep tersebut, Malang Migrant Center akan menjadi titik temu berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga nonpemerintah, swasta hingga perguruan tinggi.
Ia menilai keberadaan pusat tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan cepat sekaligus memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah potensi eksploitasi yang dapat terjadi sejak tahap pra-penempatan hingga pekerja berada di negara tujuan.
“Yang kedua, memberikan perlindungan hak-hak para pekerja migran, termasuk tidak ada eksploitasi sejak pra-penempatan hingga penempatan,” tegasnya.
Cak Imin mengungkapkan untuk membantu memperluas jaringan Malang Migrant Center dengan berbagai pihak, termasuk negara tujuan pekerja migran. Ia menyebut komunikasi dengan sejumlah negara seperti Jepang dan Korea terus dibangun untuk menciptakan jejaring yang produktif.
“Saya siap 24 jam mendorong Malang Migrant Center ini untuk dikolaborasikan dengan pihak-pihak mana pun, termasuk negara lain,” ungkapnya.
Pemilihan Malang sebagai lokasi pengembangan pusat tersebut, menurut Cak Imin, tidak terlepas dari besarnya potensi masyarakat untuk bekerja ke luar negeri. Remitansi pekerja migran juga dinilai telah memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Malang ini satu, potensi dan motivasi bekerja luar negeri besar. Terbukti remitansi membawa kemakmuran. Tapi tidak kalah penting harus diatasi adalah masalah-masalah begitu banyak,” tuturnya.
Ia menyampaikan, Malang Migrant Center juga dapat menjadi wadah pengaduan dan advokasi ketika pekerja migran menghadapi persoalan di negara penempatan, termasuk kasus pemutusan hubungan kerja secara sepihak.
Jika persoalan yang masuk membutuhkan penanganan khusus, Malang Migrant Center akan menghubungkan pekerja migran dengan pihak yang memiliki kewenangan, seperti pengacara, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), maupun Kementerian Luar Negeri.
“Nanti kita, kalau Migrant Center enggak punya fasilitas untuk itu, ya kita tinggal mengkoneksikan dengan lawyer atau dengan KBRI, dengan Kemlu, yang terus menjadi bagian integral dari Migrant Center,” jelasnya.
Cak Imin menjelaskan, dirinya juga siap membantu menghubungkan persoalan pekerja migran dengan kementerian terkait maupun perwakilan Indonesia di negara penempatan.
“Semua masalah yang masuk di sini akan kita atasi. Kalau yang kaitannya dengan kementerian-kementerian, saya siap menyambungkan. Kaitannya dengan misalnya negara penempatan, ya saya bisa menyambungkan dengan KBRI-KBRI,” pungkasnya. (yog)




