Pemkot Malang Usulkan Letkol Hamid Rusdi Jadi Pahlawan Nasional

foto patung Hamid Rusdi

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan langkah untuk mengusulkan Letkol TNI Hamid Rusdi sebagai Pahlawan Nasional. Saat ini, tahapan pengajuan tersebut tengah digodok oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang guna memenuhi kelengkapan persyaratan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.  

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Muhamad Sailendra, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mempelajari secara mendalam prosedur administratif dan kajian historis yang harus dilalui.  

“Prosedur yang harus dilalui tentunya bermuara di kanal Kementerian Sosial. Namun, tahapannya berawal dari Dinas Sosial di tingkat Kota Malang. Saat ini kami masih mempelajari prosedur-prosedur dan apa saja persyaratannya,” ujar Sailendra.  

Salah satu tahapan krusial dalam pengajuan ini adalah pelibatan para pakar. Sailendra menyebutkan, Pemkot Malang berencana menggandeng sejarawan, tokoh masyarakat, hingga akademisi perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk melakukan kajian komprehensif guna menyepakati kelayakan sosok pencetus “Boso Walikan” tersebut untuk menyandang gelar Pahlawan Nasional.  

Menanggapi syarat adanya seminar nasional terkait rekam jejak perjuangan Letkol Hamid Rusdi, Sailendra mengonfirmasi bahwa hal tersebut menjadi bagian dari rencana strategis instansinya.  

“Pasti, kami akan melibatkan sejarawan, tokoh masyarakat, dan akademisi perguruan tinggi yang memiliki keilmuan di bidang sejarah. Nanti bentuk pastinya, apakah berupa seminar atau dokumen kajian, akan kami lihat lagi secara detail kelengkapan persyaratannya. Setelah syarat di tingkat kota terpenuhi, baru berproses ke tingkat provinsi,” terangnya.  

Terkait estimasi waktu penyelesaian berkas, Sailendra membidik seluruh rangkaian proses pengajuan ini dapat dirampungkan dalam kurun waktu satu tahun ke depan, menyesuaikan dengan momentum kenegaraan.  

“Pencanangan atau penetapan pahlawan itu kan biasanya dilakukan menjelang 17 Agustus. Berarti kita masih punya waktu sekitar satu tahun. Mudah-mudahan dalam waktu setahun ini kita bisa menuntaskan seluruh prosesnya,” harapnya.  

Sebagai informasi, Letkol Hamid Rusdi (1911–1949) merupakan tokoh pejuang legendaris asal Malang yang dikenal luas sebagai pimpinan taktik perang gerilya dan pencetus bahasa sandi yang kini menjadi identitas budaya Arek Malang. Ia gugur pada 8 Maret 1949 dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan di kawasan Wonokoyo, Kedungkandang.  

Di akhir wawancara, Sailendra juga menambahkan bahwa langkah inisiatif pengusulan ini merupakan momen bersejarah bagi kepemerintahan setempat.  

“Sepengetahuan saya, sebelumnya belum pernah ada (pengusulan calon pahlawan lain dari Pemkot Malang),” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version