Portal Perumahan Griya Shanta Buka-Tutup, Warga Tegaskan Penolakan Jalan Tembus

Warga RW 12 Perumahan Griya Shanta mulai menerapkan sistem buka-tutup portal di gerbang utama kawasan. Kebijakan tersebut merupakan
Portal Perumahan Griya Shanta Buka-Tutup, Warga Tegaskan Penolakan Jalan Tembus

Kota Malang, blok-a.com – Warga RW 12 Perumahan Griya Shanta mulai menerapkan sistem buka-tutup portal di gerbang utama kawasan. Kebijakan tersebut merupakan hasil musyawarah warga sebagai bentuk pengamanan lingkungan di tengah masih bergulirnya polemik proyek jalan tembus yang menghubungkan Griya Shanta dengan Jalan Candi Panggung.

Keputusan itu diambil dalam musyawarah yang digelar pada 19 Juli 2026 dan dihadiri pengurus RT, perwakilan warga, serta tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut, warga juga sepakat tetap melanjutkan langkah hukum atas proyek jalan tembus.

Pengurus RW 12 Griya Shanta, Jusuf Thojib, mengatakan penerapan sistem buka-tutup portal bukan bentuk penutupan akses secara total. Menurutnya, portal utama hanya diatur jam operasionalnya, sementara akses alternatif tetap disediakan.

Berdasarkan hasil musyawarah, portal utama dibuka pada pukul 06.00-08.00 WIB dan 15.00-17.00 WIB. Di luar jam tersebut, gerbang ditutup. Namun, akses menuju sejumlah fasilitas pendidikan, seperti SMP Negeri 18 Malang, SD-SMP Insan Amanah, PAUD Omah Bocah, dan TK ABA, tetap dibuka.

Sementara itu, masyarakat umum maupun warga saat portal utama ditutup diarahkan menggunakan akses melalui portal di depan Masjid Ramadhan Griya Shanta yang terhubung ke kawasan Candi Panggung.

Jusuf menegaskan portal tersebut bukan bangunan baru. Gerbang utama telah dibangun oleh pengembang sejak kawasan perumahan berdiri pada 1997 dan selama ini menjadi fasilitas lingkungan yang dirawat warga.

“Portal itu sudah ada sejak tahun 1997 dari pengembang. Kami sebagai warga hanya merawatnya. Sekarang penerapan buka-tutup merupakan hasil kesepakatan warga yang dituangkan dalam surat hasil musyawarah,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).

Ia menambahkan, penerapan buka-tutup portal akan tetap dilakukan hingga ada penyelesaian atas tuntutan warga terkait proyek jalan tembus.

Menurut Jusuf, warga baru bersedia membuka ruang dialog apabila pagar perumahan yang dibongkar untuk pembangunan jalan tembus dikembalikan seperti semula.

“Kalau dinding pagar yang dibongkar untuk kepentingan jalan tembus itu dikembalikan seperti semula, baru kami siap diajak berbicara. Pembongkaran terakhir dilakukan pada 13 Juli 2026,” katanya.

Selain menerapkan sistem portal, warga juga tetap melanjutkan proses hukum. Dalam hasil musyawarah tersebut disepakati upaya hukum akan diteruskan melalui proses banding, kasasi hingga membuka peluang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Jusuf menyebut saat ini terdapat dua perkara yang masih berjalan. Gugatan class action terkait proyek jalan tembus masih berproses hingga Mahkamah Agung. Sementara perkara mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga masih bergulir di Pengadilan Tinggi.

“Semua proses hukumnya masih berjalan. Karena itu, sikap warga tetap menolak jalan tembus dan hasil musyawarah memutuskan portal diberlakukan buka-tutup dengan tetap memberikan akses bagi kegiatan sekolah,” ucapnya.

RW 12 Griya Shanta sendiri dihuni sekitar 600 rumah. Warga berharap pemerintah menghormati proses hukum yang masih berlangsung sembari tetap menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan perumahan. (bob)

Exit mobile version