Kota Malang, blok-a.com – Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB) dilaporkan atas dugaan penganiayaan, Kamis (13/6/2024) kemarin.
Muhammad Jannan Alfana. Dia telah melaporkan Presiden EM UB berinisial SNPA ke Polresta Malang Kota atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Melalui kuasa hukumnya, Fauzia Irnani S.H., M.H. membenarkan laporan telah dilayangkan ke polisi atas dugaan penganiayaan itu.
Fauzia menjelaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 04.00 Kamis (13/6/2024) kemarin di samping Pro Bet Store Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polresta Malang Kota. Laporan polisi telah diajukan di Polresta Malang dengan Nomor Laporan LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” jelasnya dalam rilis yang diterima blok-a.com, Jumat (14/6/2024).
Atas dugaan penganiayaan itu, korban kini mengalami memar dan luka pada bagian mata sebelah kiri. Bahkan Fauzia menyebut, bahwa kliennya terindikasi pembuluh darahnya pecah di dalam mata.

Luka di mata itu didapati korban karena diduga mengalami pemukulan di bagian kepala korban hingga babak belur.
“Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara lsikis dan sedang menjalani pengobatan,” kata dia.
Sementara itu, untuk motif penganiayaan sendiri, Fauzia belum bisa mengungkapkan. Sebab, dia masih mendalami dan menunggu proses penyelidikan polisi.
“Motif penganaiayaan masih kami dalami dan yang pstinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikan seperti apa,” tutur pengacara yang di bawah naungan DDS Law Office yang berlamat di daerah Sawojajar, Kota Malang itu.
Sementara itu, kuasa hukum korban lainnya, Dian D. Saputri menjelaskan, pihaknya menyayangkan jika memang dugaan penganiayaan itu benar adanya. Sebab Pelaku berinisial SNPA ini dinilainya sebagai mahasiswa berprestasi namun melakukan tindakan tak terpuji.
“Terlebih saat ini yang bersangkutan (SNPA) selain menjadi Presiden EM UB juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM seluruh Indonesia,” kata dia. (bob)




