Proyek Jalan Pasar Gadang Mulai Awal Mei, Dikerjakan Bertahap Satu Sisi

Perbaikan Jalan Pasar Induk Gadang Siap Digarap
Kondisi jalan rusak di Pasar Induk Gadang (blok-a/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang dipastikan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. Dinas PUPRPKP Kota Malang menyiapkan skema pelaksanaan bertahap dengan sistem satu sisi untuk menjaga aktivitas lalu lintas dan ekonomi tetap berjalan.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebut pengerjaan tidak akan dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu. Metode yang dipilih adalah membagi pekerjaan berdasarkan sisi jalan, sehingga masih ada ruang yang bisa digunakan masyarakat.

“Nanti kita kerjakan secara bergantian biar aktivitas pedagang dapat tetap berjalan juga. Kan kasihan kalau harus kita tutup terus nggak bisa beraktivitas terlalu lama. Jadi nanti kita kerjakan satu sisi dulu, begitu selesai bisa berfungsi, kita kerjakan sisi yang satunya lagi seperti itu,” ujar Dandung.

Proyek ini akan menyasar ruas dari perempatan pintu masuk Pasar Gadang hingga area jembatan. Karakter jalan yang berupa jalur kembar menjadi dasar penerapan metode tersebut agar tidak mengganggu mobilitas secara total.

“Cuma itu nanti kan jalan kembar, sehingga kita kerjakan satu sisi dulu sehingga aktivitas masih bisa berjalan,” jelasnya.

Selama proses pengerjaan berlangsung, zona proyek akan disterilkan dari berbagai aktivitas. Pedagang maupun pihak lain yang berada di dalam area pekerjaan akan dipindahkan sementara waktu demi kelancaran konstruksi.

“Pokoknya yang terdampak ya akan kita pindahkan nanti. Yang terkena atau masuk di dalam batas pengerjaan ya harus dipindahkan,” tegas Dandung.

Untuk teknis pelaksanaan, pembangunan jalan akan menggunakan metode pengecoran beton sesuai perencanaan yang telah disiapkan.

“Cor beton nanti,” singkat Dandung.

Sebelum masuk tahap konstruksi, DPUPRPKP juga melakukan penyesuaian terhadap Detail Engineering Design (DED). Langkah ini diambil setelah muncul sejumlah usulan tambahan di lapangan yang perlu diakomodasi secara teknis.

“Kita kan harus lakukan perubahan DED-nya, harus kita sesuaikan DED-nya, kemudian kita lakukan review dari teman-teman inspektorat,” ungkapnya. (bob)

Exit mobile version