Kabupaten Malang, Blok-a.com – Rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Malang Raya mengalami perubahan lokasi. Kali ini, lahan proyek strategis yang sebelumnya akan ditempatkan di Kecamatan Pakis ini diarahkan ke Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengungkapkan, lahan yang disiapkan merupakan tanah kas desa (TKD) dengan kebutuhan minimal sekitar 5 hektare. Saat ini, proses penilaian masih berlangsung sebelum nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) lokasi.
“Pengadaannya bisa tukar guling, kerja sama, atau kalau dimungkinkan sewa, ya akan menyewa lahan tersebut. Nanti akan ada pembahasannya lebih lanjut,” ujar pria yang akrab disapa Afi tersebut.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat tahapan awal proyek akan dimulai melalui proses ground breaking atau penyiapan lahan. Setelah itu, pembangunan infrastruktur pendukung seperti akses jalan hingga pematangan lahan akan segera dilakukan.
“Setelah disiapkan lahannya, baru akan dibangun infrastruktur penunjang seperti perbaikan jalan, kemudian pematangan lahan,” katanya.
Secara keseluruhan, proses tender dan persiapan proyek ditargetkan rampung tahun ini. Sementara itu, operasional PSEL diperkirakan baru bisa berjalan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun ke depan, mengingat masa pembangunan infrastruktur utama mencapai dua tahun.
Proyek ini diproyeksikan menyedot investasi besar hingga Rp3 triliun yang bersumber dari Danantara. Nantinya, teknologi yang digunakan akan mengolah sampah melalui proses pembakaran menjadi energi listrik yang kemudian dibeli oleh PLN.
“Dengan alat tersebut, sampah nanti dibakar kemudian diubah menjadi energi listrik. Listriknya dibeli PLN,” jelas Afi.
Untuk menekan dampak lingkungan, teknologi insinerator yang digunakan akan dilengkapi sistem pengendalian emisi berstandar tinggi. Proses pembakaran dilakukan pada suhu di atas 1.000 derajat Celsius dalam ruang tertutup, sehingga polusi udara dapat diminimalkan.
“Jadi dijamin tidak akan ada polusinya. Investasinya juga sangat besar,” tegasnya.
Meski demikian, Afi menekankan keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesadaran masyarakat. Ia menyoroti masih adanya praktik pembuangan sampah ilegal yang menjadi tantangan dalam mewujudkan target zero waste di Kabupaten Malang.
Dengan kombinasi teknologi modern dan partisipasi masyarakat, proyek PSEL diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah di Malang Raya. (yog/ova)




