Remisi HUT ke-81 RI, 27 Narapidana Lapas Malang Berpotensi Langsung Bebas

Remisi HUT ke-81 RI, 27 Narapidana Lapas Malang Berpotensi Langsung Bebas
Remisi HUT ke-81 RI, 27 Narapidana Lapas Malang Berpotensi Langsung Bebas

Kota Malang, blok-a.com – Sebanyak 1.752 narapidana di Lapas Kelas I Malang diusulkan mendapatkan Remisi Umum Tahun 2026 dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.725 narapidana diusulkan menerima Remisi Umum I. Sementara 27 narapidana lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II yang berpotensi membuat mereka langsung bebas.

Usulan tersebut telah melalui proses verifikasi administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengatakan proses pengusulan remisi dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel tanpa adanya perlakuan khusus.

“Remisi bukanlah hadiah, melainkan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah menunjukkan perubahan perilaku, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Kami memastikan setiap usulan diproses secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Christo.

Selain 1.752 narapidana yang diusulkan menerima remisi, terdapat 306 narapidana yang belum diusulkan. Mereka belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.

Beberapa di antaranya masih menjalani pidana subsidair, pencabutan pembebasan bersyarat, masuk dalam registrasi F, maupun belum memenuhi masa pidana minimal.

Christo menjelaskan, pemberian remisi menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Menurutnya, pembinaan kepribadian dan kemandirian terus dilakukan untuk mendorong warga binaan memperbaiki diri serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Harapan kami, remisi dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti setiap program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti mereka telah siap menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bermanfaat,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version