Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen, Dishub Siapkan Pembayaran QRIS Kejar Target PAD

Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen, Dishub Siapkan Pembayaran QRIS Kejar Target PAD (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Retribusi Parkir Kota Malang Baru 36 Persen, Dishub Siapkan Pembayaran QRIS Kejar Target PAD (foto: Blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, Blok-a.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor retribusi parkir hingga pertengahan 2026 masih belum memenuhi target. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat realisasi penerimaan baru mencapai 36,22 persen. Sehingga berbagai langkah disiapkan untuk mengoptimalkan pendapatan hingga akhir tahun.

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat ST, M.Ling, mengatakan penerimaan retribusi parkir sampai 30 Juni 2026 mencapai Rp5.433.442.443 atau 36,22 persen dari target sebesar Rp15 miliar.

“Kontribusi terbesar masih bersumber dari dua sektor, yaitu parkir tepi jalan umum dan parkir khusus. Tapi, capaian parkir tepi jalan umum masih menjadi PR, karena baru menyumbang Rp2.773.018.637 dari target Rp8,5 miliar,” kata Rahmat, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, peluang peningkatan pendapatan masih cukup besar mengingat terdapat sekitar 815 titik parkir tepi jalan umum di Kota Malang. Untuk itu, Dishub akan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir agar potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan.

Di samping pengawasan, Dishub juga tengah mempersiapkan penerapan sistem pembayaran non-tunai menggunakan QRIS di lokasi parkir tepi jalan umum. Kebijakan tersebut masih menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parkir yang mengatur mekanisme pembayaran serta pembagian jasa pengelola.

“QRIS di parkir tepi jalan umum masih menunggu Ranperda Penyelenggaraan Parkir diundangkan. Nantinya pembayaran langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ungkapnya.

Sementara itu, retribusi dari sektor parkir khusus menunjukkan capaian yang lebih tinggi. Hingga akhir Juni 2026, realisasinya mencapai Rp2.660.423.806 atau 40,93 persen dari target sebesar Rp6,5 miliar.

Rahmat menjelaskan, saat ini terdapat enam lokasi parkir khusus yang dikelola langsung oleh Dishub Kota Malang, yakni Stadion Gajayana, Malang Creative Center (MCC), Block Office, RSUD Kota Malang, Pasar Induk Gadang, dan Gedung Parkir Kayutangan.

“Ada enam lokasi parkir khusus yang kami kelola langsung. Antara lain di Stadion Gajayana, Malang Creative Center (MCC), Block Office, RSUD Kota Malang, Pasar Induk Gadang dan Gedung Parkir Kayutangan,” jelasnya.

Selain itu, Dishub juga mengawasi 25 titik parkir khusus yang dikelola oleh juru parkir di sejumlah fasilitas umum, seperti pasar tradisional, terminal, hingga puskesmas.

“Yang dikelola jukir seperti di Pasar Blimbing, Pasar Besar, Terminal Arjosari, Pasar Bunulrejo, Pasar Lesanpuro, Pasar Bunga, Tarekot. Ada juga di sejumlah puskesmas,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version