Kota Malang, blok-a.com – Petisi yang mendesak Trans Jatim Koridor II Malang Raya masuk Terminal Arjosari, Kota Malang, terus mendapat dukungan. Hingga Jumat (6/11/2026), petisi tersebut telah mengumpulkan 1.291 tanda tangan melalui platform Change.org.
Petisi yang dibuat oleh Trans Jatim Enthusiast sejak 14 Oktober 2026 itu meminta Terminal Arjosari dipertahankan sebagai titik keberangkatan dan kedatangan Trans Jatim Koridor II sesuai rencana awal.
Dalam petisi tersebut, masyarakat menilai Terminal Arjosari merupakan salah satu simpul utama mobilitas di Kota Malang. Terminal ini menjadi titik kedatangan penumpang dari berbagai daerah di Jawa Timur yang menggunakan bus antarkota dan membutuhkan transportasi lanjutan menuju Malang Raya.
Kehadiran Trans Jatim Koridor II di Terminal Arjosari dinilai dapat mempermudah konektivitas transportasi antarmoda. Penumpang tidak perlu lagi kebingungan mencari moda transportasi lanjutan untuk menuju wilayah lain di Malang Raya.
Salah satu pengguna Trans Jatim, Nova Dwi Pamungkas, mengatakan petisi tersebut merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap rencana yang sebelumnya telah disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur.
Aspirasi serupa, kata dia, selama ini juga kerap disampaikan masyarakat melalui pesan langsung media sosial maupun grup WhatsApp komunitas Trans Jatim.
Menurut Nova, keberadaan Trans Jatim Koridor II di Terminal Arjosari sangat penting untuk mendukung konektivitas transportasi antarmoda di Malang Raya.
Terlebih, Terminal Arjosari menjadi salah satu titik kedatangan penumpang dari Surabaya. Namun, setelah turun dari bus, penumpang kerap kebingungan mencari transportasi lanjutan untuk menuju wilayah lain di Malang Raya.
“Kalau misalnya Trans Jatim bisa masuk Arjosari, Koridor II ini bisa terhubung dengan koridor transportasi Malang Raya di Arjosari,” ujar Nova, Jumat (6/11/2026).
Nova menilai integrasi tersebut tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan efektivitas layanan transportasi publik. Dengan terhubungnya Trans Jatim Koridor II ke Terminal Arjosari, penumpang memiliki akses lanjutan yang lebih jelas tanpa harus mencari moda transportasi lain secara terpisah.
Petisi tersebut juga telah disampaikan kepada DPRD Jawa Timur. Namun, hingga saat ini Nova mengaku belum mendapat informasi mengenai tanggapan lebih lanjut.
Dalam isi petisi, masyarakat turut meminta Pemerintah Kota Malang dan Dishub Kota Malang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dishub Jawa Timur, serta DPRD Jawa Timur dan DPRD Kota Malang untuk mempertimbangkan kebutuhan penumpang dalam pengambilan kebijakan transportasi.
Ada empat tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mempertahankan Terminal Arjosari sebagai titik keberangkatan dan kedatangan Trans Jatim Koridor II Malang Raya sesuai rencana awal.
Kedua, mendukung operasional Trans Jatim Koridor II yang terintegrasi dengan Terminal Arjosari agar perjalanan masyarakat lebih praktis dan efisien.
Ketiga, melibatkan suara serta kebutuhan penumpang dalam pengambilan keputusan transportasi. Keempat, mendorong solusi yang adil bagi seluruh pihak, termasuk pengguna transportasi umum dan pelaku usaha angkutan.
Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan untuk merugikan pihak lain, melainkan agar layanan transportasi publik dapat diakses secara lebih mudah dan terintegrasi.
Nova berharap tuntutan masyarakat tersebut tidak berhenti sebagai aspirasi semata. Terlebih, Trans Jatim Koridor II sudah mulai beroperasi, sementara persoalan akses dan titik integrasi di Terminal Arjosari masih menjadi perhatian pengguna transportasi.
Dia juga meminta agar realisasi rencana tersebut tetap memperhatikan kepentingan seluruh pihak, termasuk sopir dan pelaku angkutan penumpang yang sebelumnya telah menerima informasi terkait rencana integrasi.
Menurutnya, kebijakan transportasi publik seharusnya tidak menimbulkan kerugian bagi operator maupun masyarakat pengguna jasa.
“Harapannya tetap sesuai dengan harapan masyarakat di awal, tetap menuntut Arjosari. Apa yang sudah disampaikan Dishub kepada angkutan penumpang ataupun sopir-sopirnya juga bisa dipenuhi. Jadi, tidak ada pihak yang dirugikan, baik sopir maupun penumpang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Trans Jatim Koridor II yang menghubungkan wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang resmi diluncurkan pada Jumat (30/10/2026). Saat ini, titik keberangkatan layanan tersebut berada di Terminal Madyopuro, Kota Malang, setelah muncul penolakan dari sejumlah sopir angkutan kota terhadap rencana keberangkatan dari Terminal Arjosari. (bob)




