Sampah Muharto Tak Kunjung Tuntas, DLH Kota Malang Siapkan Skema dan Penindakan

Sampah di Muharto, Kota Malang terdapat di pinggir jalan (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)
Sampah di Muharto, Kota Malang terdapat di pinggir jalan (foto: blok-a.com/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Tumpukan sampah di kawasan Muharto, Kota Malang, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Persoalan tersebut tak hanya berkaitan dengan kebiasaan warga membuang sampah sembarangan, tetapi juga belum adanya sistem pengangkutan yang dinilai tepat di kawasan tersebut.

Plt Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hasiholan Matondang mengatakan, hingga saat ini masih mencari pola pengambilan sampah agar tidak terjadi penumpukan. Sebab, sesuai ketentuan, sampah tidak boleh dibiarkan menginap di lokasi.

“Di Muharto ini kami masih mencari sistem pengambilan sampah. Aturannya, sampah tidak boleh menginap. Sampah datang, masuk kontainer, langsung diambil. Tetapi karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat, yang bisa saja bukan warga setempat, membuang sampah di situ, akhirnya penuh,” kata Raymond, Rabu (9/9/2026).

Raymond menambahkan, DLH juga berencana melakukan pendekatan dengan warga untuk mencari solusi pengangkutan sampah. Salah satu opsi yang disiapkan yakni memberikan izin kepada warga untuk mengangkut sampah secara mandiri ke tempat pembuangan akhir (TPA), seperti yang telah dilakukan dua RW di Bandulan.

“Kami akan melakukan pendekatan dengan warga. Kami akan bantu dan memberikan izin apabila ada pihak warga yang ingin membuang sampah sendiri langsung ke TPA, seperti yang dilakukan dua RW di Bandulan,” ujarnya.

Raymond mengakui hingga saat ini DLH masih belum menemukan tempat yang layak untuk digunakan sebagai TPS di wilayah tersebut. Namun, ia berkomitmen untuk segera menentukan lokasi TPS hingga persoalan sampah bisa terurai di Muharto.

“Ini akan dilakukan sambil kami mencari TPS yang layak, karena sementara belum ada TPS khusus yang layak di Muharto,” bebernya.

Di sisi lain, Raymond menyebut persoalan sampah di kawasan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas Pasar Kebalen. Karena itu, selain mencari solusi pengangkutan, DLH mulai memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

“Berikutnya akan kami lakukan tipiring. Contohnya di Velodrome, dalam satu malam ada tujuh orang yang kami tipiring karena membuang sampah di sana. Muharto juga sudah, ada lima orang,” jelasnya.

Penindakan tersebut dilakukan dengan melibatkan Satpol PP dan kepolisian. Petugas bahkan melakukan pemantauan langsung di lokasi untuk menangkap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

“Teman-teman bersama jajaran Satpol PP dan kepolisian memantau di lokasi untuk melakukan pencegahan dan penindakan masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan” pungkas Raymond. (bob)

Exit mobile version