Sejarah RSSA Malang, Ternyata Berdiri Sebelum Perang Dunia II

Rumah Sakit Saiful Anwar ketika masih berstatus sebagai Rumah Sakit Celaket (foto : Arsip Kota Malang)
Rumah Sakit Saiful Anwar ketika masih berstatus sebagai Rumah Sakit Celaket (foto : Arsip Kota Malang)

Kota Malang, Blok-a.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Saiful Anwar atau RSSA Malang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Celaket, memiliki sejarah yang jarang diketahui.

Ternyata, rumah sakit ini berdiri bahkan sebelum Perang Dunia II.

Sejarah RSSA Malang ini awalnya berfungsi sebagai rumah sakit militer KNIL dan kemudian diambil alih oleh tentara Jepang selama pendudukan mereka. Saat perang kemerdekaan RI, Rumah Sakit Celaket menjadi tempat perawatan bagi tentara, sementara Rumah Sakit Sukun melayani masyarakat umum.

Pada tahun 1947, setelah Perang Dunia II, Rumah Sakit Sukun diambil alih oleh tentara pendudukan dan dijadikan rumah sakit militer, sedangkan Rumah Sakit Celaket diubah menjadi rumah sakit umum. Seiring berjalannya waktu, pada tanggal 14 September 1963, Yayasan Perguruan Tinggi Jawa Timur membuka Sekolah Tinggi Kedokteran Malang, menggunakan Rumah Sakit Celaket sebagai tempat praktek.

Perubahan besar terjadi pada tanggal 2 Januari 1974, ketika Sekolah Tinggi Kedokteran Malang diubah menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang, dan Rumah Sakit Celaket menjadi tempat praktek resmi. Pada tanggal 12 November 1979, Gubernur Jawa Timur meresmikan Rumah Sakit Celaket sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar, dan Keputusan Menteri Kesehatan RI menetapkan RSUD Dr. Saiful Anwar sebagai rumah sakit rujukan pada tahun 1979.

Seiring berjalannya waktu, RSUD Dr. Saiful Anwar terus berkembang. Pada tahun 2002, RSU Saiful Anwar ditetapkan sebagai unsur penunjang pemerintah provinsi setingkat dengan Badan. Pada April 2007, melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI, rumah sakit ini diakui sebagai Rumah Sakit Kelas A.

Pada tanggal 30 Desember 2008, RSUD Dr. Saiful Anwar diubah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) oleh keputusan Gubernur Jawa Timur.

Akhirnya, RSUD Dr. Saiful Anwar ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama Akreditasi A pada tahun 2011 oleh Kementerian Kesehatan RI.

Pada tanggal 16 Maret 2015, rumah sakit ini meraih akreditasi tingkat PARIPURNA dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) versi 2012. Masa berlaku akreditasi tersebut berlangsung hingga 23 Februari 2018, menegaskan posisi RSUD Dr. Saiful Anwar sebagai lembaga kesehatan yang berkualitas dan terpercaya. (mg2/bob)

Exit mobile version