Sempat Panas, Diskusi Pemkot Malang dan Sopir Angkot Hasilkan Enam Kesepakatan

Sempat Panas, Diskusi Pemkot Malang dan Sopir Angkot Hasilkan Enam Kesepakatan (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Sempat Panas, Diskusi Pemkot Malang dan Sopir Angkot Hasilkan Enam Kesepakatan (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Diskusi antara Pemerintah Kota Malang bersama perwakilan sopir angkot dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akhirnya menemui kesepakatan setelah sempat memanas. Diskusi yang berlangsung selama sekitar lima jam ini menghasilkan enam kesepakatan dan ditandatangani oleh Pemkot Malang, Dishub Jatim, DPRD Kota Malang dan perwakilan supir angkot.

Pj Sekda Kota Malang, R. Dandung Djulharjanto mengatakan, salah satu kesepakatan yang dihasilkan yakni melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap 494 pengemudi angkot yang disebut terdampak operasional Trans Jatim.

“Nanti akan dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap 494 pengemudi yang terdampak,” kata Dandung seusai diskusi, Kamis (1/10/2026).

Selain verifikasi, pengemudi yang nantinya dinyatakan terdampak akan dilibatkan dalam program yang disiapkan pemerintah. Dandung menambahkan, kompensasi yang diberikan tidak berupa uang tunai.

“Pemberian kompensasi kepada pengemudi tidak dalam bentuk uang tunai. Ini yang perlu ditekankan, bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk program untuk keberlanjutannya,” tambahanya.

Pembahasan mengenai bentuk program tersebut belum diputuskan secara teknis. Pemerintah Kota Malang akan melakukan pembicaraan lebih terbatas bersama perwakilan jalur-jalur angkot yang terdampak dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dandung menyampaikan, forum teknis diperlukan agar pembahasan lebih terarah dan solusi terhadap persoalan yang dihadapi pengemudi dapat segera disusun.

“Untuk menyelesaikan terkait dengan pengemudi yang terdampak tersebut, akan dilaksanakan pembicaraan secara teknis secara terbatas nanti. Jadi tidak banyak seperti ini, sehingga tidak melebar ke mana-mana,” jelasnya.

6 Hasil Kesepakatan

Untuk lebih lengkapnya, berikut enam hasil kesepakatan antara komunitas sopir angkot dengan Pemkot Malang:

  1. Dilakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap 494 pengemudi terdampak oleh Dinas Perhubungan Kota Malang dan Perwakilan Jalur Angkot.
  2. Untuk pengemudi yang terdampak baik pada Transjatim Koridor 1 dan rencana Koridor 2 dilakukan keterlibatannya dalam program yang segera dibicarakan lebih detail.
  3. Untuk pemberian kompensasi kepada pengemudi atau jalur terdampak tidak terdapat dalam bentuk uang tunai melainkan dalam bentuk program.
  4. Untuk menyelesaikan poin 2 dan 3 perlu dilakukan pembicaraan teknis secepatnya antara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan Perwakilan Jalur Angkot.
  5. Sebelum pelaksanaan Transjatim Koridor 2 dilaksanakan, terlebih dahulu diselesaikan permasalahan Transjatim Koridor 1 (termasuk poin 1 sampai poin 4 di atas).
  6. Pelaksanaan rapat teknis oleh perwakilan jalur angkot dilakukan oleh perwakilan yang disepakati anggota Jalur Angkot.

Kelanjutan Trans Jatim Koridor II

Sementara terkait rencana operasional Trans Jatim Koridor II, Dandung menegaskan program tersebut tidak dihentikan. Proses persiapan tetap berjalan sembari pemerintah mencari solusi atas persoalan yang disampaikan sopir angkot.

“Bukan pending. Ya tetap berproses semuanya. Kalau pending kan stagnan. Tetap berproses, sambil ini berjalan juga pencarian solusinya. Jadi paralel,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aspirasi para pengemudi akan dibahas bersamaan dengan proses persiapan Trans Jatim Koridor II. Menurutnya, Trans Jatim merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang ditujukan untuk memberikan layanan transportasi publik, termasuk bagi pelajar.

“Targetnya, saya menekankan bukan tuntutan. Aspirasi dari teman-teman ini nanti juga ada solusinya, Trans Jatim juga berjalan. Karena Trans Jatim ini memang program dari Pemerintah Provinsi yang memang memberikan manfaat besar bagi masyarakat, juga bagi pelajar,” ungkapnya.

Pertemuan teknis berikutnya dijadwalkan berlangsung pada pekan depan dengan melibatkan perwakilan jalur-jalur yang terdampak.

Terkait kompensasi, Dandung menyebut pembahasannya akan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, Trans Jatim merupakan program yang berasal dari Pemprov Jatim, sedangkan wilayah Malang menjadi salah satu daerah yang dilintasi layanan tersebut.

“Pada prinsipnya program ini kan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Malang ini kan ketempatan lokasi, seperti juga dengan daerah-daerah yang lain bahwa Kabupaten/Kota kan hanya ketempatan di sana,” tuturnya.

Salah satu bentuk program yang telah muncul dalam pembahasan adalah subsidi pajak. Namun, Dandung menegaskan skema tersebut baru menjadi salah satu opsi dan belum menjadi keseluruhan konsep kompensasi.

“Selanjutnya nanti konsepnya gimana, karena subsidi kan yang memberikan juga dari Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya. (yog)

Exit mobile version