Sepeda Motor Dilarang Parkir di Badan Jalan Kayutangan Heritage per Tanggal 7 Januari 2026

Screenshot

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bakal menata parkir di koridor Kayutangan Heritage. Per tanggal 7 Januari 2025, sepeda motor dilarang parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat.

Sebagai gantinya, sepeda motor diwajibkan untuk parkir semua di Gedung Parkir Kayutangan yang baru dilakukan uji coba pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025) kemarin.

“Semua parkir sepeda motor wajib masuk di dalam parkir itu,” kata dia, Jumat(2/1/2026).

Sementara yang di luar atau di sepanjang koridor Kayutangan Heritage, kata Wahyu, hanya diperuntukkan untuk mobil atau kendaraan roda empat.

“Yang di luar nanti sepanjang badan jalan itu hanya roda empat,” ujarnya.

Pada tanggal 7 Januari 2025 itu, Wahyu berencana untuk menggratiskan biaya parkir selama satu minggu.

“Nanti tanggal 7 telah selesai, akan kita gratiskan selama satu minggu. Kita gratiskan,” jelasnya.

Wahyu pun telah bertanya ke pengendara sepeda motor. Mereka senang jika parkir di Gedung Parkir Kayutangan.

“Karena lebih terjamin dan tidak terlalu jauh dari pusat keramaian di Kayutangan,” kata dia.

Sementara itu, Gedung Parkir Kayutangan sendiri memasuki tahap perbaikan pasca uji coba kemarin. Ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.

Pada saat malam tahun baru kemarin, Wahyu mengecek ke gedung itu. Warga yang menggunakan jasa parkir di sana mengeluh, karena becek. Beberapa atap pun ada yang bocor.

“Jadi tadi malam saya lihat ke situ masih ada yang ngambang. Mereka yang parkir keceh, ada juga beberapa yang bocor (atapnya),” kata dia.

“Saya minta pada pihak ketiga untuk diperbaiki,” imbuh dia. (bob)

Sebagai informasi, Gedung Parkir Kayutangan bisa menampung sekitar 25 unit mobil dan 500 lebih sepeda motor. Kemudian, kapasitas ini juga bisa bertambah, karena Gedung Parkir Kayutangan juga terhubung langsung dengan parkir vertikal di Jalan Majapahit.

Selama uji coba kemarin, Gedung Parkir Kayutangan dibuka sejak pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB. Gedung Parkir Kayutangan juga dilengkap sejumlah fasilitas lain, seperti toilet, musholah, kantor pelayanan hingga kafe.

Setelah dibuka gratis, akan diberlakukan tarif normal untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000. (bob)

Exit mobile version