Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Rencana Trans Jatim Koridor 2

Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Rencana Trans Jatim Koridor 2
Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Rencana Trans Jatim Koridor 2

Kota Malang, blok-a.com – Rencana pengoperasian Trans Jatim Koridor 2 menuai penolakan dari para sopir angkutan kota (angkot) di Kota Malang. Mereka menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak seharusnya menambah koridor baru sebelum mengevaluasi dampak operasional Koridor 1 yang diklaim telah menggerus pendapatan sopir angkot.

Penolakan itu disampaikan puluhan sopir angkot saat menggelar audiensi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Kamis (25/6/2026). Selain meminta rencana Koridor 2 dibatalkan, mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap layanan Trans Jatim Koridor 1.

Perwakilan sopir angkot jalur Arjosari–Gadang (AG), Sonny Junaedi, mengatakan keberadaan Trans Jatim sejauh ini belum diimbangi regulasi yang memberikan ruang bagi angkutan kota untuk tetap bertahan.

“Keinginan kami, agar Trans Jatim yang telah beroperasi itu memiliki regulasi yang jelas dan berpihak kepada angkot, istilahnya ada keseimbangan. Sehingga, angkot tetap bisa eksis beroperasi untuk mencari nafkah dan bisa sama-sama sejahtera,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan terbesar bukan sekadar hadirnya bus Trans Jatim, melainkan belum adanya evaluasi terhadap dampak yang dirasakan para sopir sejak Koridor 1 beroperasi. Karena itu, rencana pembukaan Koridor 2 dinilai justru akan memperburuk kondisi angkot.

Sonny juga menyoroti keberadaan halte Trans Jatim yang jaraknya dinilai terlalu rapat. Akibatnya, angkot kehilangan peran sebagai angkutan pengumpan atau feeder karena penumpang dapat langsung mengakses bus di banyak titik.

“Sebenarnya, kalau jarak antarhalte tidak terlalu dekat, angkot otomatis bisa menjadi feeder yang menghubungkan penumpang ke rute-rute dalam kota. Tetapi kalau haltenya berdekatan seperti sekarang, malah Trans Jatim yang menguasai semua dan posisi kami jadi terjepit,” katanya.

Karena itu, sopir angkot mengusulkan agar jumlah halte dievaluasi dan rute Trans Jatim difokuskan pada layanan antarterminal. Dengan begitu, angkot tetap memiliki peran mengangkut penumpang menuju titik transit.

“Dengan begitu, kami tetap menjadi penghubung di jalur masing-masing. Mata rantai transit tetap ada dan kami masih bisa mencari nafkah,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan perwakilan sopir angkot jalur Gadang–Arjosari (GA), Fredi. Ia menilai sistem transportasi di Kota Malang sudah dipenuhi berbagai moda angkutan, mulai kendaraan pribadi, transportasi daring hingga Trans Jatim.

Menurutnya, kondisi tersebut telah membuat pendapatan sopir angkot terus menurun. Jika Koridor 2 tetap dijalankan dengan jalur yang masuk ke wilayah Kota Malang, maka persaingan akan semakin berat.

“Transportasi di Malang ini sudah tumpang tindih tidak karuan. Ditambah akan adanya Trans Jatim Koridor 2 yang jalurnya juga masuk kota. Karena itu, kami dengan tegas menolak adanya Trans Jatim Koridor 2 apa pun alasannya,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan seluruh aspirasi sopir angkot akan diteruskan dan dibahas bersama Dishub Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang mengelola operasional Trans Jatim.

Salah satu masukan yang akan dikomunikasikan ialah penempatan halte yang dinilai berhimpitan dengan trayek angkot.

“Kami perlu berdiskusi terkait jalur-jalur angkot yang berhimpitan dengan koridor Trans Jatim tersebut. Salah satu masukan yang kami terima terkait penempatan halte dan hal ini akan kami komunikasikan bersama Dishub Jatim,” katanya.

Meski demikian, Dishub Kota Malang belum bisa memenuhi usulan pengurangan halte maupun perubahan rute Trans Jatim menjadi hanya melayani perjalanan antarterminal. Sebab, menurut Widjaja, penempatan halte juga harus mempertimbangkan kemudahan akses bagi masyarakat.

Ia menambahkan, pembahasan terkait evaluasi Koridor 1 maupun rencana Koridor 2 masih akan dilakukan bersama berbagai pihak agar ke depan tidak terjadi gesekan antara layanan Trans Jatim dan angkutan kota.

“Pada intinya, bagaimana ke depan bisa lebih baik dan meminimalkan adanya gesekan antara layanan Trans Jatim dengan angkot. Karena operasional Trans Jatim merupakan kewenangan sepenuhnya Dishub Provinsi Jatim,” pungkasnya.

Exit mobile version