Sopir Travel Dihadang di Bandara Abdulrachman Saleh, Ini Penjelasan Kepala UPT

Sopir Travel Dihadang di Bandara Abdulrachman Saleh, Ini Penjelasan Kepala UPT
Sopir Travel Dihadang di Bandara Abdulrachman Saleh, Ini Penjelasan Kepala UPT

Malang, blok-a.com – Seorang pengemudi travel wisata dihadang sejumlah orang saat hendak menjemput penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Peristiwa tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Minggu (4/1/2026). Saat itu, pengemudi travel datang ke terminal kedatangan bandara untuk menjemput tamu wisata.

Namun, beberapa pria yang mengenakan atribut menyerupai taksi resmi bandara mendatangi sopir travel tersebut dan melarangnya melakukan penjemputan penumpang di area bandara.

Dalam video yang beredar, pengemudi travel sempat mempertanyakan larangan tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali menjemput penumpang wisata di Bandara Abdulrachman Saleh.

“Aku biasane rene pak,” ujar sopir travel dalam video yang dilihat awak media, Selasa (6/1/2026).

Menanggapi pernyataan itu, pria-pria yang diduga sopir taksi bandara menyebutkan bahwa seluruh travel hanya diperbolehkan menjemput penumpang di luar area bandara, seperti di kawasan Wendit atau Indomaret terdekat.

Adu argumen pun tak terhindarkan. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti akhir dari kejadian tersebut, apakah pengemudi travel akhirnya diizinkan menjemput penumpang atau tidak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bandara Abdulrachman Saleh Malang, Purwo Cahyo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu terjadi di luar kendali pihak bandara.

“Iya benar, kejadiannya Minggu kemarin. Itu di luar kendali kita,” kata Cahyo saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Cahyo menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika pengemudi travel hendak menjemput penumpang di terminal kedatangan. Pihak bandara pun telah berkoordinasi dengan pengelola koperasi transportasi bandara, yakni Puskopad Garuda.

“Saya sudah komunikasi dan rapat dengan pengelola koperasi bandara. Yang bersangkutan sudah ditegur,” tegasnya.

Menurut Cahyo, selama ini mobil travel, termasuk travel wisata, diperbolehkan menjemput penumpang di Bandara Abdulrachman Saleh. Ketentuan tersebut bahkan sudah dipasang dalam bentuk informasi tertulis di area bandara.

“Di depan pintu bandara ada banner besar. Di area terminal juga jelas tertulis, taksi online tidak boleh masuk, tapi travel boleh menjemput. Kita harus mendukung pariwisata,” ujarnya.

Ia menegaskan, larangan hanya berlaku bagi taksi online untuk mengambil penumpang di dalam kawasan bandara. Namun, taksi online masih diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara tanpa melakukan penjemputan.

“Kalau hanya mengantar tidak masalah. Yang tidak boleh itu mengambil penumpang, karena di dalam sudah ada taksi bandara. Pesan taksi dari luar ke dalam bandara juga tidak diperbolehkan,” bebernya.

Meski demikian, Cahyo mengaku belum mengetahui secara detail apakah travel yang dimaksud menggunakan kendaraan berpelat hitam atau kuning. Sebab, pengelolaan transportasi bandara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Puskopad Garuda.

“Intinya kami sudah berkoordinasi. Prinsipnya tetap mengedepankan pelayanan bandara. Ini hanya kesalahpahaman, dan kami minta semua pihak saling menjaga. Insyaallah tidak ada keributan lebih besar dan semuanya sudah clear,” pungkasnya. (bob)

Exit mobile version