Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menggulirkan survei kepada pedagang Pasar Besar Malang. Survei ini diambil sebagai langkah awal membaca aspirasi di tengah polemik penataan yang tak kunjung rampung.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan, survei dilakukan karena munculnya perbedaan sikap di antara pedagang. Sebagian pedagang menginginkan perbaikan, sementara lainnya membuka opsi pembongkaran total.
“Ada yang tidak ingin dibongkar dan hanya direhab, ada juga yang menginginkan pembongkaran total. Ini yang perlu kita cari titik temunya,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, survei penting untuk menangkap kondisi nyata di lapangan. Langkah ini juga dimaksudkan agar keputusan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan pedagang.
“Kami ingin mengetahui langsung harapan pedagang, bukan hanya dari paguyuban, tapi juga dari individu pedagang agar tidak ada tekanan,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan yang digunakan tidak sebatas administratif semata. Pemerintah juga memilih jalur komunikasi langsung untuk menggali aspirasi secara lebih jujur.
“Pendekatannya dari hati ke hati. Kita bantu agar aspirasi pedagang bisa tersampaikan dengan jujur dan terbuka,” katanya.
Survei ini muncul di tengah persoalan penataan pasar yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Kondisi tersebut dinilai membuat arah kebijakan menjadi stagnan tanpa kepastian.
“Masalah ini sudah bertahun-tahun tidak selesai. Pemerintah hadir untuk mencari solusi agar ada kepastian bagi pedagang,” tegas Wahyu.
Data dari survei nantinya akan dijadikan bahan kajian oleh tim profesional. Hasilnya akan menentukan arah penataan, termasuk kemungkinan desain proyek ke depan.
Di sisi lain, langkah ini justru mendapat penolakan dari pedagang. Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang menilai proses survei tidak transparan.
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang, Agus Priambodo, menyoroti isi survei yang dinilai terlalu sederhana.
“Isinya hanya satu, setuju atau tidak dibongkar. Itu saja,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan surat yang beredar.
Tidak adanya tanda tangan resmi dinilai menimbulkan keraguan di kalangan pedagang.
“Suratnya tidak ada tanda tangannya. Seharusnya ada, apakah dari kepala pasar atau pihak terkait. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” jelasnya.
Menurut Agus, pedagang pada dasarnya tidak menolak perbaikan pasar. Namun, mereka keberatan jika opsi pembongkaran dipaksakan tanpa kejelasan.
“Kalau perbaikan silakan. Bahkan kalau sampai relokasi, kami siap membantu tapi bukan untuk pembongkaran, hanya perbaikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi persoalan baru jika proses tidak transparan. Pedagang khawatir hasil survei bisa dimanipulasi.
“Survei ini seperti tidak mengajak dialog. Kami khawatir ada manipulasi karena tidak transparan,” katanya.
Pedagang pun memilih menjaga kekompakan dalam menyikapi situasi ini. Aspirasi disepakati disalurkan melalui satu pintu organisasi.
“Kami tetap satu pintu. Suara pedagang kami kumpulkan melalui pengurus. Kalau dinas ingin mengambil, silakan lewat kami. Jangan dipecah-pecah,” ujarnya.
Meski menolak, pedagang tetap berpartisipasi dalam survei. Sikap yang diambil tetap konsisten menolak pembongkaran.
“Saya akan isi surveinya, tapi dengan jawaban menolak. Itu juga kami anjurkan kepada pedagang lain,” pungkasnya. (bob)




