Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Kinerja Polisi dalam Mengusut Laporan Model B

Kota Malang, blok-a.com — Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) sesalkan kinerja Polres Malang dalam mengusut laporan model B kasus Tragedi Kanjuruhan.

Sebab hingga kini Polres Malang terkesan jalan di tempat. Sampai saat ini laporan model B Tragedi Kanjuruhan masih di tahap penyelidikan.

“Kalau penyidikan itu intinya sudah ada dua alat bukti yang cukup, dan calon tersangka. Sedangkan penyelidikan itu berarti tim penyelidik masih belum menemukan dua alat bukti yang kuat itu yang kita sesalkan,” ujar Imam Hidayat, Ketua TATAK di hadapan awak media, Senin (16/1/2023).

Imam memaparkan bahwa timnya akan mendorong pihak Polres Malang untuk segera melakukan gelar perkara. Tujuannya agar laporan tersebut menemui progress hingga akhirnya muncul tersangka.

“Kita mendorong supaya Polres Malang segera melakukan gelar perkara dan mengundang semua pihak termasuk kita tim TATAK sebagai kuasa hukum Mas Devi Athok,” paparnya.

Sementara itu Imam juga menyesalkan tindakan Polres Malang yang meminjam barang bukti dari proses persidangan laporan model A di Pengadilan Negeri Surabaya

“Kalau kemudian mereka beralasan akan meminjam barang bukti dan menunggu proses persidangan model A di PN Surabaya ini yang tidak bisa diterima oleh logika hukum dan logika sehat manusia biasa ya,” tegas Imam.

Bukti yang diberikan oleh tim TATAK, menurut Imam, sudah sangat lengkap mulai dari fakta 135 orang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan ini, serta jejak digital yang tersebar sangat banyak.

“Artinya karena ini delik umum, buktinya sudah ada 135 nyawa meninggal dunia, dan jejak digital pun sudah sangat banyak,” tutur Imam.

“Jadi jika pihak Polres Malang menyatakan bahwa nanti buktinya bisa dinaikan prosesnya setelah bukti laporan model A dari petugas yang sedang bersidang di PN Surabaya tentu itu yang kita sesali,” tambahnya.

Imam dan kawan-kawan akan melakukan protes dengan meminta supaya Polres Malang segera melakukan gelar perkara.

Protes ini merupakan reaksi dari TATAK terhadap tidak konsistennya pihak Polres Malang.

“Maka dari itu kita akan melakukan reaksi semacam protes dengan meminta supaya segera dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (len/bob)

Exit mobile version