Kota Malang, blok-a.com – Usulan Pemkot Malang untuk menambah jalur baru Trans Jatim melewati Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) bakal sulit terealisasi di tahun 2026 ini.
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jawa Timur Cito Eko Yuly Saputro menjelaskan, di tahun 2026 ini belum ada informasi apa pun terkait penambahan rute baru Trans Jatim di wilayah Malang Raya.
“Kalau terkait 2026 apa ada penambahan rute sampai saat ini sih masih belum dapat informasi. Yang pasti yang nginformasi dari provinsi dulu,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).
Ia menjelaskan, sementara ini pada tahun 2026 belum ada rencana penambahan rute Trans Jatim di Malang Raya. Hal tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran karena belum tersedia pos anggaran untuk penambahan jalur baru.
“Kayaknya 2026 itu gak ada penambahan rute di Malang melihat anggarannya pun juga gak ada pos untuk penambahan rute,” jelasnya.
Meski begitu, jika anggaran tersedia, Malang Raya sebenarnya direncanakan mendapat tambahan koridor baru, yakni untuk koridor 2 dan 3. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait detail rute tersebut.
Sebab, keputusan mengenai penambahan koridor baru menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Kalau anggarannya ada mungkin akan ada penambahan koridor 2 tapi untuk kapannya koridor 2 atau 3 di Malang Raya kami sih menunggu arahan bu Gubernur,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Pemkot Malang telah mengusulkan penambahan jalur baru Trans Jatim yang melintasi kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut kawasan tersebut belum terjangkau angkutan massal, padahal menjadi salah satu pusat mobilitas warga karena dipenuhi area kampus, perkantoran hingga pusat hiburan.
Menurutnya, kebutuhan transportasi umum di kawasan tersebut cukup tinggi, terutama bagi mahasiswa dan pekerja yang selama ini masih bergantung pada kendaraan pribadi. Karena itu, usulan penambahan rute tersebut telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pengembangan layanan Trans Jatim di Malang Raya.
Saat ini, layanan Trans Jatim di Malang Raya baru memiliki satu koridor sepanjang sekitar 52 kilometer yang menghubungkan Terminal Hamid Rusdi, Terminal Landungsari hingga Terminal Batu. Tingkat keterisian penumpang atau load factor juga disebut mencapai sekitar 61 persen per hari, menandakan minat masyarakat terhadap transportasi massal ini terus meningkat.




