Kabupaten Malang, blok-a.com – Tim Hukum Yakuza Maneges menanggapi kritik yang disampaikan Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi terkait aksi penyegelan pondok pesantren yang diasuh tersangka kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Malang.
Yakuza menegaskan langkah tersebut bukan bentuk pengambilalihan kewenangan aparat penegak hukum, melainkan sikap moral untuk menjaga marwah agama dan mendukung penegakan hukum.
Muhammad Zaki, Tim Hukum Yakuza Maneges, mengatakan pihaknya sepakat proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan aparat yang berwenang. Namun, menurutnya masyarakat juga memiliki hak untuk terlibat dalam menjaga ketertiban sosial ketika terjadi dugaan pelanggaran hukum yang mencederai institusi keagamaan.
“Saya juga bersependapat bahwa itu kewenangan pihak yang berwenang. Namun perlu dipahami bahwa keterlibatan masyarakat dalam hal ketertiban umum dan penistaan terhadap agama itu sangat penting untuk menjaga marwah agama,” kata Zaki, Rabu (17/6/2026).
Ia mengungkapkan, tindakan penyegelan yang dilakukan Yakuza Maneges merupakan bentuk sikap sosial dan moral agar tidak ada pihak yang menggunakan simbol agama untuk menutupi dugaan tindak pidana.
“Kami juga punya hak untuk memberikan kepastian sosial dan ketertiban umum bahwa tidak boleh lembaga apa pun dan siapa pun melakukan pelanggaran hukum atau berkamuflase atas kejahatannya di balik jubah agama,” ujarnya.
Zaki menilai dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren dapat dikategorikan sebagai bentuk penodaan terhadap nilai-nilai agama.
“Bagi saya, pelaku atau pengasuh pondok pesantren yang mengkamuflasekan kejahatan seksualnya di balik jubah agama itu adalah bentuk penistaan nyata terhadap agama,” jelasnya.
Selain itu, Zaki juga menyoroti beredarnya video yang memperlihatkan pencopotan banner segel yang dipasang Yakuza Maneges. Ia mempertanyakan sikap pihak-pihak yang dinilainya justru lebih fokus pada persoalan banner dibanding substansi kasus dugaan pencabulan yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Saya mempertanyakan secara moral atas video yang beredar di publik yang mengatasnamakan Ketua PBNU untuk mencopot banner segel yang kami pasang,” tuturnya.
Zaki menjelaskan, Yakuza Maneges tetap menghormati proses hukum yang saat ini berjalan di Polres Malang. Namun, ia menyayangkan ada beberapa pihak yang seharusnya melindungi korban malah bersikap seolah melindungi tersangka pencabulan.
“Semestinya, yang bersangkutan yang nota benenya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, mensupport hal-hal yang berbau-bau penistaan agama itu. Lah ini kok malah berbanding terbalik terhadap statementnya di atas,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut mengatakan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana harus didukung sepenuhnya. Namun, langkah tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi kelompok masyarakat untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum.
“Saya mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang tegas, adil, dan berpihak kepada korban. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman. Tidak boleh ada pelaku kejahatan yang dibiarkan bebas, dan tidak boleh ada korban yang diabaikan hak-haknya,” kata Gus Fahrur, Selasa (15/6/2026) lalu.
Gus Fahrur yang juga menjabat Ketua MUI Bidang Pondok Pesantren menegaskan dukungan terhadap korban dan proses hukum harus tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.
“Saya menolak segala bentuk premanisme dan kekerasan sipil, termasuk yang dilakukan dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), agama, atau kepentingan moral tertentu. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara massa. Karena itu, tidak boleh ada satu pun kelompok masyarakat yang bertindak seolah-olah menjadi polisi, jaksa, hakim, atau algojo di lapangan,” ujarnya. (yog)




