Anggaran Bansos di Kota Malang Masih Belum Disalurkan Sesuai Anggaran, Ini Alasannya

Anggaran Bansos di Kota Malang Masih Belum Disalurkan Sesuai Anggaran, Ini Alasannya
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang, Senin (9/6/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengungkit kinerja Pemkot Malang dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Alasannya, realisasi anggaran bansos hanya mencapai 56% dari target, sehingga dikhawatirkan masih banyak masyarakat yang memerlukan belum mendapatkan haknya.

Oleh karena itu, Ketua DPRD, I Made Riandiana Kartika, menekankan pentingnya penjelasan rinci dari Pemkot Malang mengenai kinerja penyaluran bansos yang terhambat.

“Kita melihat dari jawaban Pj Walikota tadi, ada yang kami soroti yaitu di Dinas Sosial untuk bantuan masyarakat tidak mampu, justru ada SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) di situ,” ujar ujar Made, ditemui usai Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota terhadap PU Fraksi atas LKPJ APBD 2023, Senin (10/6/2024).

Made menambahkan bahwa dewan akan meminta keterangan terkait sisa anggaran yang tidak terserap tersebut dalam sebuah agenda temu dengar dengan Pemerintah Kota Malang terutama Dinas Sosial (Dinsos).

“Kami akan mintai jawaban Dinsos terkait LKPJ APBD 2023 di hearing nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui adanya kendala dalam penyaluran bansos. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang tidak terserap sepenuhnya.

Wahyu menerangkan bahwa permasalahan dalam hal ini adalah terdapat beberapa penerima yang tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang. Karena data yang dimiliki tidak sesuai, maka bantuan sosial tersebut tidak disalurkan untuk menghindari salah sasaran.

“Faktor penyebabnya adalah sisa anggaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, yang tidak sepenuhnya terserap karena beberapa penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” jelas Wahyu.

Sementara itu, terkait adanya SILPA, Wahyu menjelaskan bahwa SILPA tahun 2023, yang mencapai Rp 199 miliar 626 juta sudah lebih baik, walau termasuk di dalamnya dana bantuan sosial yang belum terdistribusi.

“SILPA tahun 2023 bisa dikatakan jauh lebih baik dibandingkan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp 460 miliar 453 juta,” jelasnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?