Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang benar-benar serius untuk memberantas judi online (judol). Salah satunya dengan melakukan pengecekan secara langsung handphone sejumlah kepala OPD dan membacakan ikrar anti judol di depan Halaman Balai Kota Malang, Senin (15/7/2024).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa saat ini judol menjadi pembicaraan yang hangat mulai kalangan eksekutif, legislatif hingga masyarakat umum. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin pimpinan hingga pegawai yang ada di OPD terpapar judol.
Wahyu mengecek isi handphone beberapa pejabat ASN Pemkot Malang. Ia mengecek langsung apakah ada aplikasi Judol terinstall atau tidak di gawai ASN-ASN di lingkungan pemerintahan.
Ada kurang lebih 7 handphone milik beberapa kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, hingga lurah yang diperiksa. Beruntung dalam pengecekan dadakan ini, tidak ada satupun aplikasi Judol ditemukan ter install di handphone milik pejabat-pejabat Pemkot Malang.
“Dengan sampel tadi beberapa kepala OPD, kami cek bertiga saya tunjukkan, ya memang (terlihat) menu-menunya tidak ada yang terkait judi online,” kata Wahyu, Senin (15/7/2024).
“Itu juga kita bisa melihat penggunaan HP ini menjadi gaptek apa tidak, memang kemanfaatan hp digunakan untuk apa kita bisa lihat, apakah bekerja atau sekadar menghilangkan kepenatan,” imbuh Wahyu.
Ia menegaskan lagi jika Pemkot Malang akan serius dalam mencegah praktik Judol berkembang di Kota Malang. Dimulai dari lingkup ASN Pemkot Malang, selanjutnya setelah ini Pemkot Malang akan melalukan pengawasan dan pemantauan praktik Judol di kalangan masyarakat.
Ia menambahkan, jika ada ASN yang ditemukan terjerat praktik Judol, akan ada sanksi yang diterima. Dilihat dari situasi dan kondisi yang bersangkutan.
“Sesuai prosedural akan diberikan sanksi disiplin. Teguran, hingga sanksi ringan, sedang sampai berat. Kedepan akan dipantau terus,” tukasnya.




