Kota Malang, blok-a.com – Bapenda Kota Malang melakukan upaya proaktif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dengan giat Sambang Kelurahan.
Agenda ini dilangsungkan di 18 kelurahan di Kota Malang, seperti yang dilaksanakan di Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen dan Kelurahan Oro-Oro Dowo pada hari Senin (29/4/2024).
Sejumlah warga pun menyambut baik upaya dari Bapenda sendiri untuk turun gunung, karena mereka dapat secara langsung menyelesaikan beberapa urusan perpajakan seperti PBB di dekat rumah.
“Mumpung dekat, Mas. Karena saya ada beebrapa urusan yang harus diselesaikan jadi sekalian bisa tanya-tanya ke petugasnya. Kalau langsung ke bank atau minimarket kan cuma bayar, selesai. Di sini bisa tanya-tanya urusan ini itu,” tutur Indah, salah satu warga yang memanfaatkan kesempatan itu.

Dalam agenda Sambang Kelurahan ini, Bapenda Kota Malang memberikan sejumlah layanan seperti pembayaran PBB, mutasi PBB, balik nama PBB, pecah PBB dan penerbitan PBB baru.
Tak hanya itu, petugas yang turun ke lapangan juga melayani warga yang memerlukan informasi tentang BPHTB atau urusan-urusan lain yang berkaitan dengan perpajakan daerah.
Bapenda tak hanya turun gunung untuk upaya pelayanan tersebut. Dalam kegiatan ini, mereka juga sekaligus dapat melakukan inspeksi ke lokasi wajib pajak yang terindikasi menunggak atau ada selisih pembayaran.
“Terkait dengan pelayanan Sambang Kelurahan dari Bapenda ini tentunya sangat membantu masyarakat. Akses pengurusan perpajakan daerah yang dulunya jauh kini menjadi lebih dekat, sehingga masyarakat lebih berpartisipasi dengan antusias,” terang Lurah Penanggungan Solikin.
Adanya program penghapusan denda yang diusung oleh Pemerintah Kota Malang kali ini disebut sebagai langkah untuk meringankan banyak beban warganya yang saat ini sedang pulih dalam hal ekonomi.
“Juga, dengan program penghapusan denda, khususnya dalam konteks pemulihan pasca pandemi, banyak warga sangat diuntungkan. Harapannya warga bisa memanfaatkan kesempatan ini,” Tambah Solikin.
Program ini masih akan diadakan pada hari Selasa 30 April nanti di Kelurahan Rampal Celaket dan Kelurahan Samaan. Jadi warga yang ingin mengurus segala persoalan terkait PBB dan BPHTB dipersilahkan mendatangi kantor kelurahan terdekat.




