Kota Malang, blok-a.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus berinovasi mempermudah layanan pajak untuk masyarakat. Salah satunya lewat program “Bapenda Singgah Perumahan”, yang digelar di berbagai kawasan perumahan sepanjang September hingga Oktober 2025.
Program ini merupakan layanan jemput bola yang menghadirkan berbagai urusan pajak langsung ke lingkungan warga. Mulai dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mutasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), pecah dan pembetulan data SPPT, hingga pembuatan data baru.
Tak hanya itu, warga yang masih punya tunggakan PBB juga bisa bernapas lega. Sebab, selama program ini berlangsung, mereka dibebaskan dari denda administrasi alias mendapat pemutihan hingga 30 November 2025.
Selain PBB, warga juga bisa sekaligus mengurus Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, hingga tenaga listrik. Termasuk juga pajak reklame dan air tanah.
“Program jemput bola ini memang kami tujukan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan pajak. Sebelumnya kami juga turun ke kelurahan hingga RW-RW,” ujar Kabid Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, Jumat (17/10/2025).
Menurut Syarif, program Bapenda Singgah Perumahan terbukti efektif meningkatkan kesadaran wajib pajak. Hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kota Malang sudah mencapai 91 persen dari target Rp73 miliar.
“Sudah terkumpul sekitar Rp66,5 miliar. Artinya, tren kepatuhan pajak warga Kota Malang cukup tinggi,” ujarnya.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, program ini juga menjadi sarana edukasi pajak bagi masyarakat. Petugas Bapenda memberikan pemahaman soal pentingnya pajak bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Tak kalah penting, Bapenda juga membawa misi anti gratifikasi dan pungli dalam setiap kegiatan. Seluruh transaksi dilakukan tanpa uang tunai, karena pembayaran diarahkan langsung ke mobil keliling Bank Jatim yang disiapkan di lokasi.
“Kami ingin memastikan pelayanan pajak berjalan transparan dan profesional,” tegas Syarif.
Ia pun mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan lewat kepatuhan membayar pajak.
“Pajak adalah bentuk gotong royong membangun daerah. Mari bersama-sama wujudkan Kota Malang yang lebih maju,” tandasnya. (bob)




