Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap pencemaran air sungai di wilayahnya masih didominasi oleh limbah domestik atau rumah tangga. Masyarakat pun diminta berperan aktif menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan limbah yang tepat.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang, Tri Santoso, mengatakan sumber pencemaran air terbagi menjadi dua, yakni point source (sumber tertentu) dan non-point source (sumber tidak tertentu).
“Zat pencemar itu ada dua kelompok. Yang pertama point source, seperti pabrik, rumah sakit, atau usaha jasa yang titik pembuangannya jelas dan bisa diukur. Yang kedua non-point source, ini yang tidak jelas sumbernya, seperti dari rumah tangga,” ujarnya.
Ia menyebut, kontribusi pencemaran terbesar justru berasal dari aktivitas sehari-hari masyarakat. Pencemaran yang diakibatkan limbah domestik dari masyarakat disebut mencapai lebih dari 50 persen.
“Kalau persentasenya, sekitar 60 sampai 70 persen itu dari domestik. Sementara industri sekitar 30 sampai 40 persen,” katanya.
Menurutnya, limbah domestik yang tidak terkelola dengan baik, seperti air cucian, limbah dapur, hingga buangan dari septic tank yang tidak standar, menjadi penyumbang utama pencemaran.
Selain itu, aktivitas lain seperti pertanian dan peternakan juga turut menyumbang pencemaran, terutama akibat penggunaan pupuk dan pestisida berlebih serta limbah kotoran hewan yang tidak diolah.
“Residu dari pupuk dan pestisida itu terbawa air hujan atau irigasi, akhirnya masuk ke sungai. Begitu juga limbah peternakan kalau tidak diolah,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan sampah yang masuk ke sungai juga menjadi perhatian, terutama karena berpotensi menjadi mikroplastik yang berdampak jangka panjang terhadap lingkungan.
Untuk menekan pencemaran, Trisan, sapaan akrabnya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga. Salah satunya dengan memastikan setiap rumah memiliki septic tank yang sesuai standar.
“Yang jelas pertama harus punya septic tank. Jangan sampai buangan langsung ke sungai. Kemudian untuk limbah dapur bisa menggunakan grease trap sebagai penyaring lemak,” terangnya.
Selain itu, penerapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal juga dinilai efektif, meski membutuhkan dukungan dari pemerintah karena skalanya cukup besar.
“Penerapan IPAL sangat membantu mengurangi pencemaran air sungai. Apalagi kalau semua masyarakat sudah tidak buang air sembarangan atau sudah ODF (Open Defecation Free), itu sudah langkah awal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih banyaknya septic tank yang dibangun tidak sesuai standar, sehingga berpotensi mencemari air tanah.
“Banyak yang hanya pakai beton tanpa sistem yang benar, akhirnya limbahnya meresap ke tanah. Itu yang berbahaya,” tegasnya.
Bahkan, berdasarkan data yang pernah dirilis Bappenas, lebih dari 70 persen air sumur rumah tangga di Indonesia telah tercemar bakteri E. coli.
“Ini menunjukkan bahwa kondisi air tanah kita juga sudah sangat terpengaruh. Jadi tidak hanya air permukaan, tapi air tanah juga ikut tercemar,” pungkasnya. (yog/bob)




